Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Dinar Faisal Badar, kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini, Rabu (9/2), masih terkait dengan perkara suap yang menjerat Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi alias Pepen.
- Wow, Ada Pabrik Upal Di Perpustakaan UIN Alauddin
- Ratusan Knalpot Brong Diamankan Polres Kebumen
- Tempat Karaoke Di Semarang Disegel Polda Jawa Tengah, Ada Hiburan Striptease
Baca Juga
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, tim penyidik memanggil dua orang sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi dengan tersangka Rahmat Effendi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu pagi (9/2).
Selain Dinar, penyidik juga memanggil Peter selaku karyawan swasta sebagai saksi.
Dengan pemanggilan kali ini, artinya Dinar telah tiga kali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK.
Pemanggilan sebelumnya dilakukan pada Senin (24/1), di mana Dinar diperiksa terkait dugaan adanya iuran berupa pemotongan sejumlah uang dari para ASN Pemkot Bekasi yang kemudian ditampung dan dikelola oleh orang-orang kepercayaan Pepen yang selanjutnya diperuntukkan untuk kebutuhan Pepen.
Selanjutnya, pada Senin (31/1), Dinar kembali dipanggil sebagai saksi masih dalam kasus yang sama. Namun, KPK belum membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.
Pepen beserta delapan orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (6/1) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1).
Delapan orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ali Amril (AA) selaku Direktur PT MAM Energindo (ME), Lai Bui Min alias Anen (LBM) selaku swasta, Suryadi (SY) selaku Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR), Makhfud Saifudin (MS) selaku Camat Rawalumbu, M. Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
Selanjutnya, Mulyadi alias Bayong (MY) selaku Lurah Jatisari, Wahyudin (WY) selaku Camat Jatisampurna, dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.
- Takut Ketahuan Istri, Pria di Pemalang Sandiwara Temukan Bayi Hasil Selingkuhannya
- Polda Jateng Ramadan Hingga Lebaran, Tegas Larang Petasan!
- Curi Masker Di Mini Market, Pasutri Ditangkap Polisi