Semarang - Polda Jawa Tengah menyegel sebuah tempat karaoke di Jalan Kyai Saleh, Mugassari, Semarang Selatan, Jumat (28/02) dini hari. Di dalam karaoke tersebut diduga menyediakan hiburan striptease alias tarian telanjang.
- Penipuan Proyek Bodong Rp296 Juta, Diungkap Polres Tegal Kota.
- Geger! Penemuan Bayi Di Desa Maribaya, Polisi Masih Dalami Motif
- Polres Pemalang Gelar 3 Perkara Di Konferensi Pers, Berikut Salah Satu Perkaranya!
Baca Juga
Belasan wanita penghibur berhasil diamankan petugas saat melakukan penggerebekan tersebut. Tempat karaoke ini lokasinya masih berada di tengah kota dan pusat pemerintahan di sekitar Kawasan Simpang Lima.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat dan segera menyelidiki praktik prostitusi di karaoke tersebut.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat di Kota Semarang terdapat salah satu tempat karaoke menyediakan hiburan striptis dan prostitusi. Hasil penyelidikan, kita tindak lanjuti dengan penyegelan," terang Dwi.
Upaya tegas ini, kata Kombes Dwi, sebagai pencegahan penyakit masyarakat menjelang Bulan Ramadan.
Bersama berbagai pihak terkait lainnya, Polda Jateng berencana akan melaksanakan penegakkan hukum semacam itu selama Bulan Ramadan.
"Akan kita terus laksanakan penindakan bersama pihak-pihak lainnya termasuk di seluruh Jawa Tengah. Terlebih saat ini, memasuki bulan suci Ramadan, kami ingin memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam beribadah," terang Kombes Dwi.
Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menyegel tempat karaoke tersebut dengan memasang garis polisi. Para wanita penghibur belasan orang tertangkap itupun kemudian dibawa ke Mapolda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan.
- Siap Sukseskan Peringatan May Day 2025, Pemkab Tegal Siapkan Sejumlah Acara
- Gubernur Jateng Alokasikan Rp4 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Di Larangan
- Kuliner Nuansa Nostalgia Di Tengah Kota Tegal: Lengkap Dengan Aneka Bubur Candil