KPK Lakukan Monitoring Dan Evaluasi Kinerja Pemkot Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang terkait dengan program-program implementatif dalam rangka pencegahan korupsi di Kota Semarang.


Rapat Koordinasi dari Pemkot Semarang dihadiri Wali Kota Semarang, Sekretaris Daerah dan beberapa Kepala OPD. Sedangkan dari pihak KPK dihadiri Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah 3 beserta anggotanya.

Dalam rakor tersebut Direktur Koordinasi Supervisi wilayah 3, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menerangkan jika Kota Semarang pada tahun 2020 mengalami peningkatan terhadap program Monitoring Control for Prevention (MCP) dalam tata kelola pemerintahan.

"Se Jawa Tengah di tahun 2020, Semarang ada di urutan kedua di bawah Boyolali, saya berterimakasih atas kondisi ini, mudah-mudahan hasil yang dicapai baik melalui sistem dapat diimplementasikan di lapangan," jelas Bahtiar, usai menghadiri Rakor Monev di Gedung Loka Krida, Balaikota Semarang, Jumat (18/6).

Pihaknya juga menekankan kepada Pemkot Semarang, untuk terus meningkatkan langkah-langkah tersebut sehingga kelak Semarang tidak ada lagi penyimpangan korupsi.

"Bahwa di lapangan pun  sudah diminimalisir dan sudah tidak ada lagi yang melakukan tindak pidana korupsi atau penyimpangan terhadap keuangan daerah maupun penerimaan yang bukan haknya," tuturnya.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengapresiasi atas agenda rutin yang diadakan KPK dalam rangka melihat langsung kinerja Pemerintah Kota Semarang secara langsung dilapangan.

"KPK mengadakan agenda rutin untuk melakukan koordinasi supervisi terkait dengan kinerja pemerintah di lapangan dan tadi mengatakan ada 8 hal yang rawan dengan potensi korupsi tapi kalau di semarang hanya ada 7 hal karena kita tidak menerima dana desa," jelas Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang.

Hendi juga berharap didalam pemerintahan yang ia pimpin saat ini tidak ada pegawainya yang melakukan tindakan yang berhubungan dengan korupsi, baik itu memperkaya diri sendiri maupun hal yang sifatnya menyimpang dan dapat merugikan negara.

"Saya selalu ingatkan karena kita dituntut oleh negara dan masyarakat untuk menjadi clean and good government, karena saat ini masyarakat sangat cerdas dan kami semua berharap semua pihak termasuk ASN bisa turut melakukan percepatan pembangunan tapi dengan koridor yang sesuai dengan aturan," ungkapnya.

Hendi juga menyebut jika birokrasi yang ada di negara Indonesia saat ini lebih terbuka. Bahkan semua pihak bisa menilai kinerja yang dilakukan oleh pemerintah daerah hingga pusat.

"Birokrasi saat ini kita diibaratkan seperti di akuarium jadi semua mata bisa memandang, jadi terkadang berbuat baik dan benar masih ada yang salah apalagi jika berbuat tidak benar, jadi saya terus dan  saya ingatkan terus, mudah-mudahan bisa sejalan dengan program KPK," pungkasnya.