PT. Persis Solo Saestu (PSS) melaporkan Michelle Kuhnle, mantan humas klub sepak bola Persis Solo, ke Satreskrim Polresta Solo, atas dugaan ujaran kebencian di media sosial, yang berujung pencemaran nama baik.
- Berdarah Dingin, Disela Memutilasi, Pelaku Jual Perhiasan dan Tanya Kabar Anak Korban
- Pelaku Pembuang Bayi di Purbalingga Berhasil Dibekuk
- Kepanikan Sejumlah ASN Klaten, Soal Raibnya Saldo Rekening Bank Jateng
Baca Juga
Selain meminta diproses hukum, PT. PSS yang diwakili Galih Padhu Prasasti selaku HRD sebagai pelapor didampingi kuasa hukum, Badrus Zaman, berharap Michelle tidak lagi mengatasnamakan sebagai Humas Persis Solo dalam setiap aktivitasnya baik online maupun offline.
M Badrus Zaman, selaku kuasa hukum menjelaskan ulang Michelle dinilai sudah membuat nama baik Persis tercemar.
"Somasi yang tidak berdasar membuat Persis Solo merasa dirugikan. Persis saat ini sedang berkembang. Tapi pernyataan Michelle malah melemahkan nama baik Persis yang saat ini sedang diangkat," ungkap Badrus.
Lewat barang bukti berupa screenshot, alamat akun media sosial Instagram dan rekaman video Youtube, laporan dibuat atas dugaan, Michelle melakukan ujaran kebencian terhadap PT. PSS.
Karena merasa dicemarkan nama baiknya melalui pernyataan di media sosial, maka Persis melaporkan dengan pelanggaran pasal dalam UU ITE.
Badrus juga menegaskan, tuntutan Michelle berlebihan, pasalnya ia belum secara resmi sebagai karyawan, masih masa percobaan. Jadi kalau dianggap tidak berkompeten bisa diberhentikan.
"Jadi bukan PHK. Apalagi Michelle pernah minta pengunduran diri, jadi saat permintaan tersebut ditindaklanjuti ya sah saja. Kok malah menuntut," imbuh Badrus.
Setelah ini, Badrus siap menunggu pemanggilan dari penyidik Reskrim dan berharap kasus ini berakhir dan tidak mengganggu Persis kembali eksis.
- Dua Dalang Aksi Penyerangan Karaoke Dargo Diringkus Tim Resmob Polrestabes Semarang
- Video Sempat Viral, Jambret Ponsel Anak Dibekuk Polisi
- Pelaku Video Viral Bersimpuh Pada Orangtuanya