Video Sempat Viral, Jambret Ponsel Anak Dibekuk Polisi

Seorang bocah di Kota Semarang menjadi korban penjambretan. Peristiwa itu pun terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.


Dalam video yang diunggah di Instagram infokejadian_semarang, tampak seorang bocah lelaki mencoba menghentikan seorang pemuda menaiki motor matic menjambret ponsel.

Bocah itu bahkan sempat terseret karena mencoba menahan pelaku, namun upayanya gagal dan pelaku melarikan diri. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, pelaku penjambretan diketahui bernama Heru Kurniawan (25), telah ditangkap. 

"Pelaku penjambretan terhadapa anak berusia 11 tahun di Kelurahan Candi Kecamatan Candisari telah diamankan. Ditangkap pada 26 Maret 2023 di Apartemen Candi Land," ujar Donny dalam jumpa pers, Selasa (28/3).

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (25/3) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu korban yang sedang duduk bersama ibunya di pos kamling dekat rumahnya dihampiri oleh pelaku.

"Korban yang sedang bermain game di HP (ponsel) tiba-tiba didatangi pelaku yang menggunakan motor. Kemudian pelaku berpura-pura menanyakan alamat dan saat itu juga pelaku merebut handphone (ponsel) korban. Korban berusaha menarik namun terlepas dan pelaku tidak terkejar " jelas dia.

Ibu korban lantas melaporkan peristiwa itu ke kepolisian. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk.

Sementara itu, Heru mengaku nekat melakukan aksi itu karena membutuhkan ponsel karena ponselnya hilang. Kemudian ia mencari target.

"Tidak untuk dijual mau dipakai sendiri karena ponsel saya hilang sebelumnya," ujar dia.

Ia juga mengaku saat menjambret ia sedang dalam pengaruh minumam keras. Pemuda pengangguran itu juga mengatakan apartemen tempat ia ditangkap milik rekannya.

"Habis minum. Apartemen punya teman saya numpang saja," kata Heru.

Atas kejahatannya, ia dijerat Pasal 362 Kuhp dengan ancaman hukuman lima tahun pidana penjara.