Ganggu Ibadah, Sembilan Remaja Pengguna Knalpot Brong Diamankan Polsek Punggelan

Sembilan Remaja Yang Kedapatan Menggunakan Knalpot Brong Saat Mendapatkan Peringatan Dan Pembinaan Dari Kapolsek Punggelan, Jumat (14/03. Dokumentasi Humas Polres Banjarnegara
Sembilan Remaja Yang Kedapatan Menggunakan Knalpot Brong Saat Mendapatkan Peringatan Dan Pembinaan Dari Kapolsek Punggelan, Jumat (14/03. Dokumentasi Humas Polres Banjarnegara

Banjarnegara - Sebanyak 9 (sembilan) remaja pengguna knalpot brong di wilayah Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, diamankan oleh jajaran Polsek Punggelan pada Jumat (14/03) karena mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, melalui Kapolsek Punggelan AKP M. Harun Nurosid, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadan 1446 Hijriyah.

"Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari keresahan warga yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot brong, terutama saat ibadah. Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif selama Ramadan," ujar AKP Harun Nurosid saat dihubungi melalui telepon.

Penertiban dilakukan saat anggota Polsek Punggelan melaksanakan pengaturan lalu lintas pada pagi hari. Ketika itu, petugas menemukan sejumlah remaja yang menggunakan knalpot brong pada kendaraan mereka. Para remaja beserta kendaraan langsung diamankan untuk diberikan pembinaan.

"Dalam kegiatan tersebut, kami mengamankan sembilan remaja bersama kendaraan mereka yang menggunakan knalpot brong. Selanjutnya, kami melakukan pendataan, pembinaan, serta memberikan imbauan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga memerintahkan para remaja untuk mencopot knalpot brong dan menggantinya dengan knalpot standar," jelas AKP Harun.

Turjono, warga Kecamatan Punggelan mengatakan sangat mendukung langkah polisi dalam menertibkan knalpot brong tersebut. "Sangat mengganggu sekali. Terlebih, pengguna knalpot brong tersebut pasti jalannya kencang sehingga membahayak bagi pengguna jalan lainnya," katanya.

Turjono berharap agar Kepolisian dapat lebih maksimal dalam penertiban knalpot brong tersebut. "Sita semua knalpotnya juga sehingga tidak dipakai lagi," katanya.