- Selain Embung Glebeg, Tim Polda Jateng Sidik 8 Proyek Jalan Di Rembang Yang Putus Kontrak
- Anggota Polres Pati Diduga Terlibat Perampokan Minimarket
- Tersangka Korupsi Hibah Sapi TM Resmi Ditahan, Penyidikan Masih Berlanjut
Baca Juga
Jepara - Kasus pelecehan seksual oleh 1 orang predator seks terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Jepara memasuki tahap Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Sabtu, (03/05).
Dari liputan wartawan RMOLJawaTengah kemarin diketahui bahwa jumlah korban mencapai angka 21 hingga 31 orang. Namun, angka tersebut bisa membengkak karena diperkirakan banyak korban yang belum melaporkan kasus susila ini kepada polisi.
Olah TKP kejahatan pada Sabtu ini dilaksanakan sekaligus di dua tempat di Jepara, yaitu Langon dan Teluk Awur, Kecamatan Tahunan. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Langon RT02/RW01 berupa kamar indekosan belakang gudang pada kamar nomor 2 dari sisi barat yang bisa disewa Rp30.000 per jam.
Liputan Sebelumnya Dapat Dibaca Pada Tautan Berikut:
Cari Motif Predator Seks di Jepara, Polisi ‘Obrak-abrik’ HP Pelaku
Sementara, Olah TKP di desa Teluk Awur yang berada di Komplek Villa Beach Side RT05/RW01 berupa kamar yang disewa Rp40.000 per jam. Diketahui, pelaku menggunakan 2 (dua) jam pemakaian kamar villa tersebut dengan dua korban yang berbeda.
Ketua RT02/RW01 Abdul Rohman mengatakan pihaknya tidak tahu menahu soal kasus pelecehan seksual ini. Lingkungan yang ditinggalinya hanya mengetahui kasus pelecehan seksual ini terjadi setelah ada Olah TKP yang pertama di Langon.
Hasil Olah TKP di dua lokasi ini adalah ditemukannya bercak darah, sperma, serta rambut korban atau pelaku oleh Tim Forensik. Kompol Irfan Taufik menyatakan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini. Tak hanya itu, Kasubdit Biologi Serologi dari Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri juga telah melakukan pencocokan DNA untuk mengidentifikasi barang bukti yang ada.
- Di Ujung Usia: Renungan Seorang Wartawan
- Merawat Bahasa Ibu Di Posyandu
- Polemik Hukum Dalam Kasus Pagar Laut, Perspektif Pakar Dan Praktisi