Keluarga Darso Harap Polisi Secepatnya Memproses Hukum 

Keluarga Mendiang Darso (43) Yang Meninggal, Diduga Dikeroyok Beberapa Orang Polisi Anggota Polresta Yogyakarta, Berharap Polisi Segera Menyelesaikan Proses Hukum. Dokumentasi
Keluarga Mendiang Darso (43) Yang Meninggal, Diduga Dikeroyok Beberapa Orang Polisi Anggota Polresta Yogyakarta, Berharap Polisi Segera Menyelesaikan Proses Hukum. Dokumentasi

Semarang - Pihak keluarga mendiang Darso (43), warga Mijen, Kota Semarang, yang menjadi korban penganiayaan oknum anggota Polresta Yogyakarta, terus berharap dan meminta kepolisian segera memproses hukum para tersangka. 


Permintaan keluarga, yang diwakili Kuasa Hukum Antoni Yudha Timor, menyatakan jika memang polisi sudah memeriksa para tersangka, setidaknya secepatnya agar segera memperoleh hasil.

"Sampai sekarang ini 'kan proses sudah pemeriksaan para terduga tersangka. Nah, tentu kita mengharapkan segera agar ada hasilnya dan pelaku bisa diproses sesuai hukum," ucap Antoni, Sabtu (25/01). 

Antoni memberikan penilaian, sampai saat ini penanganan dilakukan kepolisian seharusnya sudah selesai karena semuanya telah lengkap. Bila berkaca dari proses lengkap itu, kepolisian hanya perlu menyelesaikan kasus dan setelah itu sudah ada tersangka. 

Pihaknya pun menyampaikan permintaan keluarga almarhum Darso, berharap secepat mungkin kasus terungkap. 

"Lha kan sudah lengkap semua prosesnya. Kurang penetapan tersangka saja. Kami ingin agar dalam waktu dekat sudah ada perkembangan proses dari yang dilakukan sejauh ini serta tersangka nantinya dapat diproses sesuai peraturan dan etik profesi sebagai anggota polisi," jelas Antoni. 

Kasus kematian Darso ini ditangani Polda Jawa Tengah. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, juga telah mengungkapkan bahwa penanganan akan sangat hati-hati dan profesional. Terbaru, pada Kamis (23/01) penyidik telah memanggil anggota Polantas Yogyakarta diduga terlibat penganiayaan Darso. 

"Penanganan kasus ini dilakukan sangat hati-hati dan profesional. Selama memperoleh hasil, akan kami sampaikan apapun secara transparan," kata Artanto.