KPK Punya Data Pejabat BUMN Yang Mau Diperiksa Kasus Pembangunan PLTU Riau-1

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendata nama-nama dari pihak BUMN dan anggota DPR yang akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1.


Nama-nama tersebut akan diperiksa sebagai saksi menilisik dugaan suap para tersangka yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan Bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.

Jurubicara KPK  Febri Diansyah menjelaskan rencananya, pihak yang telah didata tersebut akan dipanggil pada pekan ini.

"Saksi yang direncanakan akan diperiksa di akhir minggu ini ada dari unsur BUMN dan sektor Politik," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/7).

Dalam kasus ini KPK telah melakukan pengeledahan untuk mencari barang bukti dan jejak tersangka.  Pengeledahan menyasar ke ruang kerja dan rumah anggota DPR RI dari partai Golkar Eni Maulani Saragih, kantor dan apartemen Pemegang Saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo, kantor dan kediaman Direktur Utama PLN Sofyan Basir serta kantor PJB Indonesia.

Dari penggeledahan tersebut penyidik menyita barang bukti diantaranya CCTV, dokumen yang berkaitan dengan kasus ini, alat komunikasi, dan barang bukti elektronik.

Kasus ini bermula saat KPK menduga Eni dan kawan-kawan menerima uang sebesar Rp 500 juta bagian dari komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.

Penerimaan kali ini diduga merupakan penerimaan keempat dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo kepada Eni dengan nilai total setidak-tidaknya Rp4,8 miliar.

Pemberian pertama pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar, kedua Maret 2018 sebesar Rp 2 miliar dan ketiga 8 Juni Rp 300 juta dan uang tersebut diduga diberikan melalui staf dan keluarga.

Diduga peran Eni adalah untuk memuluskan proses penandatanganan kerjasama terkait PLTU Riau-1. Saat ditangkap KPK telah mengamankan barang bukti yakni uang sebesar Rp500 juta dan dokumen tanda terima.