Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dinilai memudahkan proses pendaftaran dan verifikasi partai politik juga verifikasi faktual partai politik.
- Kunjungi RSKW Demak, Komisi A DPRD Jateng Berikan Apresiasi Khusus
- Mengejutkan! Perempuan Ini Pendaftar Pertama Untuk Jadi Cawali Solo 2024 Dari PDI-P
- Proses Pencoklitan Data Pemilih Di Purworejo Selesai 100%
Baca Juga
Seluruh dokumen yang disyaratkan Undang-Undang Pemilu untuk menjadi peserta pemilu bisa disampaikan parpol kepada KPU melalui Sipol.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Karanganyar, Muhammad Maksum kepada sejumlah awak media usai menggelar Evaluasi Verifikasi Parpol dan Sosialisasi pencalonan DPD, Senin (19/12)
Sipol adalah sebuah platform berbasis web yang digunakan untuk menginput data parpol, seperti profil, kepengurusan, domisili, dan keanggotaan.
"Semula masih banyak yang meragukan efektivitas penggunaan Sipol. Dulu Pemilu masih gunakan hardcopy. Namun perkembangan tekhnologi, dengan Sipol memudahkan partai memperlancar proses pendaftaran, verifikasi sampai penetapan," paparnya.
Di Karanganyar sendiri ada 6 parpol telah dinyatakan lolos dan memenuhi syarat dalam tahap verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan peserta Pemilu 2024. Yakni PBB, Partai Buruh, Partai Garuda, PKN, dan PSI.
Ketua Pimkab Partai Kebangkitan Nusantara PKN), Bambang Priyono mengaku terbantu dengan adanya aplikasi Sipol KPU meski ada sedikit kendala dalam prosesnya.
Saat ini berbeda dengan proses verifikasi saat pemilu tahun sebelumnya. Kali ini dengan proses digitalisasi mempermudah proses pendataan anggota.
"Kami hanya kirimkan data ke pusat, mereka yang akan memasukkan ke Sipol. Semua terintegrasi dengan pusat," paparnya.
Menurut Bambang hal yang agak menyulitkan adalah saat pelaksanaan verifikasi faktual.
"Untuk kendala banyak anggota yang terdaftar di Sipol terkadang sulit ditemui karena bersamaan dengan jam kerja," pungkasnya.
- GMNI Jawa Tengah Tuntut DPR RI Hentikan Upaya Jegal Keputusan MK
- Pilwakot Semarang Tinggal Hitungan Hari, Ade Bhakti: Saya Tunggu Restu Ibu Saja
- 1.021 Surat Suara DPR RI di Grobogan Ditemukan Rusak