Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 di Kabupaten Magelang, telah rampung. Coklit dilakukan oleh 3.810 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang diterjunkan ke rumah-rumah warga sejak 24 Juni lalu.
- PKS Jagokan Jamaludin Sebagai Calon Bupati Magelang
- Visi Misi Paslon Bupati - Wakil Bupati Harus Selaras dengan RPJMD
- Pemkab Magelang Kembali Meraih Penghargaan JDIH Tingkat Jateng
Baca Juga
"Tadi malam (Minggu malam), proses coklit selesai 100 persen. Baik secara manual maupun lewat aplikasi e-coklit," kata Siti Nurhayati, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, KPU Kabupaten Magelang, Senin (15/7).
Dia menyebutkan, daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Magelang berjumlah 1.007.591 orang yang tersebar di 21 kecamatan. Sedangkan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) pada Pilkada 2024, jumlahnya berkurang menjadi 1.004.518. DP4 itulah yang menjadi sasaran coklit.
Namun, lanjut Nurhayati, data pemilih tersebut masih bersifat dinamis. Dalam arti, angkanya bisa berubah disebabkan oleh beberapa faktor. Seperti meninggal dunia, pindah domisili, atau alih status dari sipil menjadi abdi negara TNI/Polri atau sebaliknya.
Pada sisi lain, dia mencatat ada ribuan pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Untuk pemilih meninggal ada 5.967 orang. Kemudian, alih status dari sipil menjadi TNI ada 95 orang.
Selanjutnya, alih status dari sipil ke Polri ada 18 orang. "Sedang jumlah pemilih pemula sebanyak 18.048 orang. Mereka belum masuk dalam formulir A dan merupakan pemilih potensial," beber Nurhayati.
Dia juga mengakui adanya sejumlah kendala selama proses coklit berlangsung. Terutama di daerah padat penduduk yang mayoritas merupakan pekerja. Seperti di Mertoyudan, Muntilan, dan lainnya. Mereka rata-rata susah ditemui oleh pantarlih.
Biasanya, kata dia, pantarlih melakukan proses coklit pada malam hari. "Kalau di pedesaan, tidak ada (kendala). Justru daerah di pedesaan itu progresnya lebih cepat. Karena mayoritas pantarlihnya sudah sangat paham betul dan tahu kapan bisa ketemu warga yang akan dicklit," urainya.
Karena itu, Siti Nurhayati bersyukur, proses coklit di wilayahnya telah selesai lebih awal dari jadwal yang ditetapkan, yakni 24 Juli.
Meski demikian, lanjut dia, masih ada waktu 8 hari atau hingga 24 Juli untuk melakukan pencermatan kembali dari hasil kerja pantarlih. Tujuannya, untuk memastikan data yang telah dicoklit, betul-betul sudah sesuai.
"Misalnya memastikan (pemilih) yang meninggal memang betul-betul sudah meninggal. Jangan sampai nanti ada orang yang meninggal, tapi terdata (sebagai pemilih). Mereka (pantarlih) akan melakukan pencermatan di sisa waktu," jelas dia.
- KPU Karanganyar Rekam Suksesi Pilkada 2024 Lewat Buku ‘Sabda Kawula’
- DPRD Provinsi Jawa Tengah Siap Kawal Pilkada 2024 Berjalan Lancar dan Sukses
- Sasarengan Ngawasi Pilkada 2024, Momentum Lahirnya Pemimpin Baru Demak