Data pemilih menjadi salah satu permasalahan yang sering terjadi saat pelaksanaan Pilkada. Pasalnya data pemilih itu cepat sekali mengalami perkembangan, baik itu karena mutasi, kematian dan alih status.
- Pemkot Semarang Serahkan Bantuan untuk Partai Politik Senilai Rp4,3 Miliar
- Teguh Santosa: Kualitas Karya Jurnalistik Kunci Tangkal Hoax
- Pendamping Jokowi Harus Bisa Jawab Tantangan Industrialisasi
Baca Juga
Data pemilih menjadi salah satu permasalahan yang sering terjadi saat pelaksanaan Pilkada. Pasalnya data pemilih itu cepat sekali mengalami perkembangan, baik itu karena mutasi, kematian dan alih status.
Sebagai antisipasi agar data tidak lagi menjadi permasalahanKPUD Karanganyar meluncurkan program SIDATAN (Sistem Informasi Data Pemilih Berkelanjutan). Nantinya sistem ini menjamin hak pemilih melaksanakan hak pilihnya dalam pemilihan umum.
"KPUD Karanganyar memastikan hak pemilih dalam Pemilu atau pilkada. Hak pilih menjadi kewajiban KPU untuk memenuhinya," ucap Ketua KPUD Triastuti Suryandari saat memberikan sambutan dalam Luching Aplikasi SIDATAN di Kantor KPUD Karanganyar, Selasa (20/10)
Aplikasi SIDATAN, lanjut Trias merupakan salah satu upaya dari KPUD Karanganyar untuk menjamin setiap hak masyarakat dalam menentukan pilihannya
Dengan aplikasi ini, menurut Triastuti, pemutakihiran data pemilih dilaksanakan berkelanjutan. Setiap bulan pihaknya akan melaksanakan pemutakhiran data pemilih.
Anggota KPU Propinsi Jawa Tengah Paulus Widiyanto menambahkan, di Indonesia dalam pemilu, data pemilih menggunakan sistem foto registration.
Hal ini berbeda, jika di Amerika Serikat yang menggunakan data kependudukan. Sehingga dengan sistem foto registration maka pemutakhiran data pemilih terus dilakukan.
Misalnya mutasi, lahir, kematian ini juga kadang tidak dilaporkan sehingga hal ini membuat di data kependudukan masih namun orangnya sudah meninggal.
"Termasuk mutasi juga tidak diikuti administrasi sehingga hal ini menyebabkan pemilih masih terdaftar di Kabupaten A padahal sudah pindah ke Kabupaten B. Angka mutasi ini juga cukup tinggi,†tambahnya.
Sementara Bupati Karanganyar Juliyatmono sangat mengapresiasi aplikasi SIDATAN karena dapat menjawab data pemilik secara cepat.
"Semoga hak konstitusi masyarakat dapat dilakukan dengan baik," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut Juliyatmono juga mengajak semua untuk menerapkan demokrasi dengan baik. Pandangan politik dan sikap politik yang berbeda adalah sebuah keniscayaan yang ada dalam demokrasi.
Namun jika pandangan dan sikap politik berbeda itu sah sah saja. Yang harus dikurangi dan dieleminasi adalah perkataan yang menjurus personal, menjelek-jelek orang, atau membuly orang.
"Perbedaaan itu jangan sampai menjelek orang per orang. Mudahan-mudahaan Karanganyar tetap guyub rukun dengan berkompetisi dengan gagasan-gagasan menarik. Demokrasi menjadi ruang untuk menungkan gagasan,†pungkasnya.
- Wacana MLB NU Mencuat, Presidium MLB NU se-Sumatera Terbentuk
- Diserang Buzzer di Medsos, Cabup Hartopo : Nggak Kita Balas, Kita Sholawatin Saja
- Patahkan Mitos, Utusan PKS Ambil 2 Formulir Sekaligus Di PDI-P Salatiga