KPU Kota Semarang: Beberapa Partai Sudah Konfirmasi Mendaftar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah membuka pendaftaran bagi partai politik (parpol) yang hendak mendaftarkan diri untuk maju dalam Pemilihan Legislatif (pileg) Pemilu 2024 sejak 1 Mei hingga 14 hari kedepan.


Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan pada hari ini Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi parpol pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) nya di KPU Kota Semarang.

Nanda, sapaan akrabnya, menyatakan berkas pendaftaran yang diajukan oleh Bacaleg dari PKS sudah lengkap. KPU Kota Semarang juga telah melakukan verifikasi syarat pencalonan melalui aplikasi sistem pencalonan (silon). 

"PKS ini perdana. Alhamdulillah, berjalan lancar. Aplikasi bisa dibuka baik," kata Nanda usai menerima berkas dari PKS di Kantor KPU Kota Semarang, Senin (8/5).

Nanda mengatakan setelah PKS, pihaknya memang belum bisa membeberkan partai mana saja yang akan segera melakukan pendaftaran. Namun, ia menyebut sejauh ini sudah ada beberapa partai yang telah melakukan konfirmasi secara informal untuk mendaftarkan diri pada tanggal 11,12, dan 13 Mei 2023. Dia memprediksi akan banyak partai yang melakukan pendaftaran menjelang akhir penutupan. 

"Kami nunggu partai konsultasi terlebih dahulu. Beberapa sudah menyampaikan secara informal akan daftar tanggal 10, 11, dan 12," terangnya. 

Pihaknya menyarankan agar parpol bisa memberikan informasi 1x24 jam sebelum pendaftaran dilakukan sesuai dengan PKPU. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penumpukan pendaftaran menjelang penutupan pendaftaran. Ia berharap parpol yang akan mendaftar bisa melakukan konsultasi terlebih dahulu agar meminimalisir kesalahan saat verifikasi pada aplikasi Silon. Sehingga, diharapkan prosesnya tidak memakan waktu lama. 

"Koreksi tidak bisa dilakukan KPU. Upload hanya DPP partai. Kalau sudah datang, kami serahkan berkas pengembalian, scan, unggah, isi lagi, terima lagi," jelasnya. 

Nanda menyampaikan, ada beberapa syarat pengajuan pencalonan anraea lain surat pernyataan bakal calon, EKTP, foto, surat keterangan sehat jasmani dan narkoba, surat pernyataan tidak pernah terpidana, dan lain-lain. Dia berharap, setiap parpol sudah mempersiapkan dengan baik sehingga pendaftaran bisa berjalan lancar.