Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilihan umum didorong memberikan kinerja terbaik demi keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Karena itulah tagline KPU melayani jangan cuma dijadikan jargon tanpa makna.
- KAI Daop 6 Dukung Program Asta Cita Pemerintah Melalui KA BIAS
- Mahasiswi IPB Korban Pemutusan Sepihak Beasiswa Bisa Kuliah Lagi
- Dinporapar Jateng Setel Lagu Via Vallen Dan Agnes Monica Hingga Asian Games 2018 Berakhir
Baca Juga
Demikian dikatakan salah seorang bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan DKI Jakarta, Slamet Abadi CPA melalui pesan elektroniknya, Senin (23/7).
Menurut Slamet, dengan tagline KPU Melayani, artinya menunjukan keseriusan KPU untuk memberikan pelayanan optimal kepada peserta pemilu dan masyarakat sebagai subjek penyelenggaraan Pemilu Legislatif maupun Pemilihan Presiden 2019.
"Kami banyak menerima informasi dari calon peserta Pemilu 2019, terkait kinerja KPU, khususnya KPU DKI Jakarta yang kinerjanya sudah profesional, aspiratif dan akomodatif," kata Slamet.
Slamet mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan, ternyata pelayanan penyelenggara pemilu, terutama KPU DKI kepada bacaleg DPD RI, DPR-DPRD, telah memudahkan pengurusan persyaratan sebagai peserta pemilu perseorangan maupun melalui partai politik.
"Malahan KPU serius melayani, dengan menerima berbagai saran dan masukan dari berbagai komponen masyarakat," ujar Slamet.
- KAI Daop 6 Dukung Program Asta Cita Pemerintah Melalui KA BIAS
- Mahasiswi IPB Korban Pemutusan Sepihak Beasiswa Bisa Kuliah Lagi
- Dinporapar Jateng Setel Lagu Via Vallen Dan Agnes Monica Hingga Asian Games 2018 Berakhir