Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sukoharjo menggelar kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan tersebut digelar di Kantor KPU Sukoharjo, Rabu (5/4/2023).
- Ganjar Dinobatkan Jadi Keluarga Laskar Sasak di NTB
- Pantau Penyelenggaraan Pemilu, Pemprov Jateng Buka Posko Terpadu
- Anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah : Banser Berperan Penting Menjaga Keharmonisan Antar Umat Beragama
Baca Juga
Pencanangan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Oleh Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda disaksikan oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setiawan dan Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi, sedangkan Kepala Kejaksaan Sukoharjo diwakilkan.
”Deklarasi pakta integritas ini untuk menindaklanjuti instruksi KPU RI, yakni kita mencanangkan zona integritas, mewujudkan birokrasi yang bersih selama pemilu berlangsung." Kata Nuril.
Sedangkan sasaran integritas yang ingin dicapai adalah perubahan perilaku dan pola kerja, termasuk budaya komunikasi dan interaksi.
"Pemilu merupakan arena konflik yang legal dalam mempertahankan dan perebutkan kekuasaan. Jadi KPU sebagai penyelenggara harus netral dan berintegritas," ungkapnya.
Penandatanganan Pakta Integritas ini juga disaksikan Kapolres, Dandim dan kejaksaan sebagai aparat penegak hukum. Juga Sekda Pemkab Sukoharjo, DPRD dan sejumlah perwakilan instansi.
- Komunitas Seniman Batang Deklarasikan Dukung Gus Muhaimin Iskandar 2024
- Sebanyak 1900 Kotak Suara Tiba, Polres Karanganyar Cek Gudang Logistik KPU
- Dukung Migrasi Televisi Analog ke Digital, DPRD Jawa Tengah Ingatkan Soal Hoaks dan Kaidah Jurnalistik