Paslon Lilis-Zaeni Menangi Pilkada Kebumen

Perwakilan paslon dan saksi menandatangani berita acara hasil pleno rekapitulasi perolehan suara yang digelar di Kantor KPU Kebumen, Selasa (3/12). Budi Agung/RMOLJateng
Perwakilan paslon dan saksi menandatangani berita acara hasil pleno rekapitulasi perolehan suara yang digelar di Kantor KPU Kebumen, Selasa (3/12). Budi Agung/RMOLJateng

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen mengumumkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada Kebumen 2024. Hasil Pleno rekapitulasi perolehan suara digelar di Kantor KPU Kebumen, Selasa (3/12).


Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat mengatakan, hasil Pleno Rekapitulasi perolehan suara tersebut sudah melalui mekanisme yang ada dan menetapkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Nomor Urut 01 Lilis Nuryani-Zaeni Miftah (Lilis-Zaeni) unggul dari Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Nomor Urut 02 Arif Sugiyanto-Ristawati Purwaningsih (Arif-Rista). 

Dari hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten tersebut diperoleh rincian untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen.

Paslon 01 Lilis-Zaeni mendapat 411.711 suara. Sedangkan Paslon 02 Arif-Rista mendapatkan 328.958 suara. Dengan suara sah 740.669. Rapat dihadiri dari perwakilan dan saksi dari masing-masing paslon.

"Dengan hasil tersebut, Ia menegaskan bahwa proses rekapitulasi telah dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya.

Penetapan hasil perhitungan suara dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kebumen Nomor 265 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Surat ditandatangani oleh Ketua KPU Kebumen Dzakiatul Banat.

Dalam kesempatan tersebut Dzakiatul Banat berterimakasih kepada seluruh masyarakat Kebumen yang telah mensukseskan pelaksanaan pilkada dengan baik. Ini baik untuk pemilihan gubernur maupun bupati.

"Kalau angka partisipasi pemilih sangat baik yakni mencapai 71 pesen," tutupnya.