KPU Sukoharjo Terima Dana Hibah Pilkada Rp 21,341 Miliar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menerima dana hibah dari Pemkab Sukoharjo sebesar Rp 21.341.483.000, yang dialokasikan untuk pelaksana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.


Penyerahan dana hibah ditandai dengan penandatangan bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), antara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Eko Adji Ariyanto dan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sukoharjo Gunawan Wibisono, dengan ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Nuril Huda, di ruang rapat Sekda Pemkab Sukoharjo, Selasa (1/10).

Hibah ini merupakan kewajiban negara dalam mensukseskan penyelenggaraan hajat demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo. Dana yang disetujui sebesar Rp 21.341.483.000," kata Asisten Administrasi Umum Setda Eko Adji Ariyanto, mewakili Sekda.

Dana akan diserahkan dalam dua tahap, yakni tahap pertama dari APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 100,778.000 dan dana APBD 2020 sebesar Rp 21.240.705.000.

Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda mengapresiasi kesigapan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo dengan merespon cepat pencairan dana untuk Pilkada 2020.

Anggaran Rp100,778 juta yang cair tahun ini akan segera digunakan untuk melaksanakan tahapan awal sosialisasi yang sudah diatur sesuai PKPU No 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020," tandas Nuril.

Diketahui pada pengajuan dana Pilkada, KPU minta dana sebesar Rp 24 milyar, namun setelah melalui koreksi dan penyesuaian dana yang disetujui sebesar Rp 21,341 miliar.