Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri, Satya Graha memastikan tidak ada bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan dalam Pilkada November, 2024 ini.
Hal itu dipastikan setelah batas waktu pendaftaran yang ditentukan, resmi ditutup pada Minggu (12/5) malam.
"Sampai dengan batas akhir penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan yaitu pada tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang melakukan konsultasi dan komunikasi kepada KPU Kabupaten Wonogiri terkait pencalonan perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2024," kata Satya, Senin (13/5).
Lebih lanjut dipaparkan Satya, pun begitu dengan SILON, dimana tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang meminta akses/akun dan tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang memenuhi dan menyerahkan dokumen syarat dukungan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2024.
- Bumdes Di Wonogiri Ragu Untuk Kelola Dana Desa
- Implementasi Bumdes Sebagai Pemasok Bahan Pangan MBG Wonogiri
- Bawaslu Sukoharjo Gait Pegiat Media Sosial Dalam Evaluasi Pelaksanaan Pemilu 2024