Komisi IX DPR RI mengunjungi Kota Semarang terutama di Pasar Tradisional untuk memastikan keamanan bahan pangan yang dijual terlebih saat bulan Ramadhan. Rombongan komisi IX DPR RI didampingi jajaran Pemeirntah Kota (Pemkot) Semarang dan juga Balai Besar POM Kota Semarang mengambil beberapa sampel makanan basah yang dijual di Pasar Peterongan Semarang.
- Bank bjb Hadirkan Kepemilikan Rumah DP Nol Persen
- Peringati HUT ke-8, Semen Gresik Gelar Sujud Syukur dan Santuni Anak Yatim
- DPRD Minta Bank Jateng Fokus ke Entitas Jawa Tengah
Baca Juga
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mengatakan pengecekan ini dilakukan untuk menjaga keamanan bahan pangan yang dijual di pasar selama bulan Ramadhan. Selain itu pihaknya yang merupakan mitra kerja BPOM baik di pusat maupun daerah juga akan memastikan kinerja BPOM selama ini sudah dalam jalur yang benar.
“Kita datang melakukan pengawasan terhadap mitra kerja kita. Kita ambil beberapa sampel seperti bakso, mie, cincau, ikan asin jadi memang makanan basah yang langsung dikonsumsi ini harus kita cek apakah makanan tersebut mengandung bahan berbahaya atau tidak,” ujar Charles ditengah-tengah kunjungannya pada Rabu (29/3).
Sampling makanan yang diambil langsung dilakukan pengecekan oleh BPOM dilokasi. Dari hasil yang didapat nantinya, ia berharap BPOM dan Pemerintah Kota bisa melakukan sosialisasi dan pengecekan makanan secara berkala kepada para pedagang makanan di pasar.
“Beberapa bulan lalu ada kejadian gagal ginjal akut pada anak maka kita tidak mau hal serupa terjadi lagi jadi kita memastikan makanan dan obat-obatan yang beredar di Indonesia itu aman,” bebernya.
Pada bulan Ramadhan ini, lanjut Charles, pihaknya meminta kepada pemeirntah untuk lebih intens melakukan pengawasan terhadap makanan dan obat-obatan yang beredar dipasaran khususnya di Pasar tradisional. Terlebih mendekati hari raya Lebaran, pemantauan harus lebih intens lagi karena tingkat konsumsi masyarakat akan semakin tinggi.
“Kami lihat Pemkot Semarang ini sudah punya mobil berisi laboratorium yang bisa keliling di pasar-pasar untuk mengecek terhadap makanan yang beredar. Ini harap bisa ditingkatkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Charles meminta harus ada penegakan hukum bagi produsen nakal yang memproduksi makanan yang menggunakan bahan-bahan berbahaya. Sementara untuk pedagang pasar ia minta lebih berhati-hati dalam memilih produsen makanan.
“Sosialisasi ke pedagang juga harus terus dilakukan agar mereka tidak lagi menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya,” tandasnya.
Kepala Balai Besar POM Semarang, Sandra MP Linthin mengatakan dari hasil sampel yang diambil pada saat kunjungan, 30 persennya mengandung zat-zat berbahaya yang seharusnya tidak masuk dalam makanan. Misalnya seperti ikan asin dna mie basah yang terbukti mengandung formalin.
Sandra mengaku untuk pengendaliannya dibutuhkan kerjasama lintas sektor mulai dari BPOM, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Satpol PP.
“Kita minta kepala pasar untuk bisa memantau mana produk-produk yang mengandung bahan berbahaya dan kami akan telusuri sampai distributor dan produsernya agar lebih efektif,” beber Sandra.
Terkait sanksi yang bisa dikenakan baik produsen, distributor maupun pedagang, Sandra mengaku ada dua aturan. Pemkot Semarang yang telah memiliki Perda keamanan pangan bisa langsung bertindak dan melakukan razia yang dilakukan oleh Satpol PP.
“Kalau penyidik dari BPOM kita memakai undang-undang pangan dan perlindungan konsumen,” terangnya.
- Menteri Basuki Serahkan 604 DIM RUU SDA Ke DPR
- Kadin Jateng Nilai Pentingnya Revitalisasi Pendidikan Vokasi
- Jelang Libur Idul Adha, Pertamina Suplai Cadangan LPJ 3 Kg di Kudus