Kuota Tak Terpenuhi, 12 Kecamatan Ini Perpanjang Pendaftaran Panwascam

Masa pendaftaran seleksi panitia pengawas kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Jateng 2020 di 12 kecamatan diperpanjang oleh Bawaslu Jateng.


Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sri Sumanta mengaku, 12 kecamatan itu jumlah pendaftar yang memenuhi kelengkapan administrasi kurang dari enam orang.

"Sesuai ketentuan, setiap kecamatan harus ada minimal enam pendaftar yang memenuhi kelengkapan administrasi. Jika pendaftar kurang dari enam orang maka kecamatan bersangkutan harus memperpanjang masa pendaftaran," kata dia, Rabu (4/12).

Dia memaparkan, wilayah tersebut tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Wonogiri.

Kemudian di Kota Semarang, Klaten, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Purbalingga.

Dia menegaskan, masa perpanjangan akan dibuka sejak 6-10 Desember 2019.

"Bagi Anda yang memenuhi syarat dipersilahkan untuk mendaftarkan diri sebagai Panwascam di kecamatan tersebut di atas. Syarat dan ketentuan pendaftaran bisa dilihat di kantor Bawaslu masing-masing kabupaten/kota," terangnya.

Sementara itu, 15 kabupaten/ kota lainnya tidak ada masa perpanjangan pendaftaran seleksi Panwascam.

Sebab, jumlah pendaftar sudah memenuhi ketentuan.

Selanjutnya, kabupaten/kota tersebut sedang memproses seleksi administrasi. Hasil seleksi penelitian administrasi akan diumumkan pada 12 Desember 2019 melalui pengumuman di kantor Bawaslu kabupaten/kota maupun melalui website Bawaslu di daerah.

Tercatat ada 4.735 pendaftar Panwascam di 343 kecamatan yang tersebar di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah.