Sekarang Masuk Polres Karanganyar Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Polres Karanganyar menerapkan QR aplikasi PeduliLindungi di lingkungan polres setempat baik bagi para tamu maupun anggota kepolisian yang mau masuk kantor polres.


Kapolres Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi' Maulla sampaikan penggunakan aplikasi tersebut salah satunya sebagai bentuk dukungan dalam menekan penyebaran virus Covid-19 yang saat ini sudah melandai. 

Selain itu Kantor Polisi merupakan salah sentra pelayanan bagi masyarakat. Sehingga dengan aplikasi ini, dapat menekan penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Karanganyar 

"Penerapan QR kode pada aplikasi PeduliLindungi ini sebagai salah satu upaya penurunan penyebaran Covid-19,” jelas Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi' Maulla, Kamis (30/9/2021). 

Dalam aplikasi PeduliLindungi ini sekaligus membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi. 

"Dengan demikian tentunya bisa membantu memperkuat pelaksanaan 3T (penelusuran, pengujian, dan penanganan)," lanjutnya.

Selain itu, dengan aplikasi ini juga dapat memantau kepadatan warga yang akan masuk dalam lingkungan Polres Karanganyar. Dalam artian untuk pembatasan sekaligus sebagai tracking untuk masyarakat. 

"Karena aplikasi PeduliLindungi juga terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid 19 dan data vaksinasi nasional," tandasnya. 

Adanya kebijakan baru dengan penerapan QR kode aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk Markas Polres Karanganyar, mendapat sambutan positif dari masyarakat.