Insiden kebakaran hebat menghanguskan kandang ayam milik Diyah Wiharsi (62) warga Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Rabu pagi (11/9). Akibat kebakaran tersebut, pengusaha peternakan merugi hingga Miliaran Rupiah.
- Bayi Cantik Diduga Sengaja Dibuang di Hutan, 2 Warga Berniat Adopsi
- BPBD Kabupaten Semarang Bangun Tenda Darurat untuk Pasien RSUD Ambarawa Pasca Gempa
- Korban Talud Rumah Ambrol Timpa Hajatan di Desa Tekelan Kopeng Jadi Sembilan Orang
Baca Juga
Selain menghanguskan kandang ayam seluas 1.200 meter persegi itu, api juga membakar 36 ribu ayam dan 180 sak pakan ternak ukuran 50 kilogram.
Diperoleh informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, kebakaran dipicu akibat korsleting listrik instalasi pengatur suhu yang merambat ke dinding bangunan dan lantai kandang berbahan kayu.
Kobaran api langsung menyambar 45 tabung gas yang terpasang di beberapa titik bangunan kandang. Ribuan ayam yang baru saja dimasukkan ke kandang, juga tak luput dari amukan si jago merah
Kasi Kedaruratan BPBD Kudus Munaji menyebut, peristiwa kebakaran diketahui saat salah satu karyawan peternakan yang bangun tidur melihat asap disertai kobaran api dari atap bangunan kandang milik korban.
Saksi selanjutnya membangunkan karyawan lainnya yang sedang tidur di mess, yang lokasinya berada tidak jauh dari lokasi kandang.
Mereka pun mencoba memadamkan api menggunakan APAR (Alat Pemadam Kebakaran). Sedangkan karyawan lainnya memberitahukan kejadian tersebut ke pemilik yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kandang.
Warga sekitar yang mengetahui terjadinya kebakaran juga ikut membantu memadamkan api dan menghubungi Polsek Jekulo dan pihak armada pemadam kebakaran.
Mendapat laporan itu, tim pemadam kebakaran tiba sekitar pukul 05.00 WIB. Sejumlah unit armada dari BPBD Kudus, 2 unit dari Satpol-PP, dan 1 unit damkar dari PT Djarum langsung memadamkan api di area kandang ayam.
Proses pemadaman api berhasil dilakukan hingga pukul 06.15 WIB dan dilakukan pendinginan di area kandang ayam. Akibat peristiwa ini, pemilik mengalami kerugian mencapai Rp1,5 miliar.
- Sukses Taklukan Audisi Umum 2024, 11 Atlet Belia Bergabung di PB Djarum
- Pedawang FC Incar Top Scorrer Sukun U23 League, Putra Jaya Tertahan di Peringkat Tujuh
- Calon Alumni UMKU Kudus Diajari Memoles Citra Diri Hadapi Dunia Kerja