Usai berhasil membongkar sindikat peredaran obat keras kiriman Tangerang, Sat Resnarkoba Polres Grobogan kembali mengungkap kasus narkotika diduga jenis ganja.
- Beli Ganja Lewat Medsos, Warga Banyumas Diringkus Polres Purbalingga
- Berawal dari Dua Orang, Polres Batang Bekuk Tujuh Pengedar Narkoba dalam Waktu 20 Hari
- Berdalih untuk Pengobatan, Oknum Ketua PPK Wonogiri Tersandung Ganja
Baca Juga
Dua orang terduga pelaku pun ditangkap di pinggir jalan raya Gubug - Kedungjati, Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus berawal saat anggota Sat Resnarkoba Polres Grobogan melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan.
“Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan raya Gubug - Kedungjati Kabupaten Grobogan sering terjadi peredaran narkotika jenis ganja. Kemudian, petugas menindaklanjuti dengan penyelidikan,” ungkap Kapolres, Selasa (20/2).
Dalam penyelidikan, petugas mencurigai pengendara mobil Honda Mobilio warna putih dengan Nopol B-1363-KRH yang diduga pelaku tindak pidana narkotika.
“Oleh Sat Resnarkoba, mobil tersebut dilakukan penghadangan, kemudian dilakukan penggeledahan dan penangkapan” jelasnya.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni TOP (25) seorang laki-laki warga Kelurahan Batupapan Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja dan GT (24) seorang laki-laki warga Kelurahan Tangari Tallunglipu Kecamatan Tallunglipu Kabupaten Toraja Utara.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sebuah paket besar dilakban warna cokelat yang didalamnya berisi narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana.
“Ancaman hukumannya, paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta denda paling sedikit 1 miliar dan paling banyak 10 miliar,” pungkas Kapolres.
- Jelang Nataru, Polres Grobogan Musnahkan Ribuan Botol Miras
- Beli Ganja Lewat Medsos, Warga Banyumas Diringkus Polres Purbalingga
- Laporan Anak-Anak Ditindaklanjuti Serius Satresnarkoba Polres Purbalingga