Jelang Nataru, Polres Grobogan Musnahkan Ribuan Botol Miras

3.610 botol dan 5 jerigen berbagai jenis dan merk dimusnahkan di depan kantor Setda Grobogan, Jumat (20/12) pagi.
3.610 botol dan 5 jerigen berbagai jenis dan merk dimusnahkan di depan kantor Setda Grobogan, Jumat (20/12) pagi.

Polres Grobogan Jawa Tengah memusnahkan ribuan botol kemasan dari berbagai merk. Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Grobogan.


Totalnya sebanyak 3.610 botol dan 5 jerigen berbagai jenis dan merk dimusnahkan di depan kantor Setda Grobogan menggunakan alat berat berjenis silinder. 

Pemusnahan tersebut dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas jelang Natal 2024 dan tahun baru 2025.

"Ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Grobogan dan polsek jajaran sehingga  terkumpul minuman-minuman yang dalam aturannya tidak boleh diperjual belikan," ungkap Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, Jumat (20/12) pagi. 

Dedy mengatakan, minuman keras peredaranya sangat dibatasi oleh pemerintah karena dapat mebahayakan kesehatan. 

Selain itu, miras merupakan salah satu akar penyebab permasalahan sosial seperti tawuran dan kecelakaan.

"Akibat miras juga seringkali memicu aksi kriminalitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Jauhi miras," pesannya. 

Ia menyebutkan, aneka jenis miras yang berhasil dirazia antara lain, 715 botol bir Singaraja, 367 botol bir Prost , 320 botol bir Anker, 315 botol bir Bintang, 486 botol Anggur Merah, 316 botol Congyang, 211 botol bir Guinness, 20 botol Kawa Kawa , 855 botol arak polos, dan 5 jerigen arak polos. 

Hadir dalam pemusnahan tersebut, antara lain Sekda Grobogan Anang Armunanto, Ketua DPRD Lusia Indah Artani, Dandim Grobogan Letkol Kav Barid Budi Susila, Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi.  

Dedy berharap Natal dan Tahun baru 2025 dapat berjalan dengan aman dan damai.