Karanganyar - Polres Karanganyar memaparkan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama bulan Ramadan.
- Kreak-Kreak Kembali Berulah! Malam Minggu Tawuran Kejar-Kejaran Sampai Masuk Gang
- Kasus Mangkrak: Tersangka Kasus Bullying Mahasiswi PPDS Undip Lulus Ujian Kompetensi Nasional
- Penipuan Bermodus Balik Nama Kendaraan Di Samsat, Polres Pemalang Buru Pelaku
Baca Juga
Kapolres Karanganyar, AKBP Dr. Hadi Kristanto melalui Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Sulistyawan, menyatakan Polres Karanganyar juga melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat).
Operasi menyasar peredaran petasan, penyalahgunaan narkoba, perjudian, premanisme, peredaran minuman keras (miras), dan tindak asusila.
"Salah satu pengungkapan terbesar adalah kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di sebuah kamar kos di Desa Ngringo, Jaten," jelasnya Selasa (18/03).
Dari razia tersebut, sejumlah target operasi (TO) berhasil diungkap, dan para pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Dalam kasus tersebut, dua Tersangka, MG (29) dan ADC (23), berhasil diamankan beserta barang bukti ganja seberat total ±5,63 gram," jelasnya.
Sedangkan barang bukti yang disita meliputi, ganja kering dengan berat 1,00 gram (dalam plastik klip). Ada juga berat 2,41 gram (dalam plastik klip, dibalut kertas kado dan lakban coklat).
Kemudian 2,22 gram ganja kering (dalam plastik klip, dibalut kertas kado dan lakban coklat) dan 1 unit HP Oppo Reno 6 warna Stellar Black.
"Modus operandi mereka adalah membeli ganja secara online dan menjualnya kembali," pungkasnya.
- Viral! Sate Kambing Legendaris Di Demak
- Dulu Jalur Perdagangan Kerajaan, Kini Jadi Spot Hits!
- Pintu Berukir Peninggalan Sunan Kalijaga Simpan Ajaran Spiritual