Semarang - Polda Jawa Tengah mulai bersedia terbuka atas informasi viral di media sosial tentang layanan yang dapat dibeli para narapidana di dalam sel. Dalam media sosial dipertontonkan keadaan di dalam rumah tahanan Polda Jateng, disertai pengakuan dari tahanan ada fasilitas plus-plus yang tersedia.
- Tersangka Kasus Kriminal Lulus Ujian, Polda Jateng Tetap Selesaikan Proses Penyelidikan
- Diblender Hingga Dibakar! Kejari Tegal Musnahkan Barang Bukti
- Fadhila Maya Sari: Kekuatan Lembut Perempuan Adhyaksa
Baca Juga
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan kasus ini masih dalam penyelidikan guna memastikan benar atau tidaknya hal tersebut.
"Saat ini, sedang dalam penyelidikan dan pendalaman di rumah tahanan. Kita akan terbuka jika sudah ada hasil, tentunya sesuai prosedur dan transparan," jelas Artanto, Jumat (18/04).
Setelah pemeriksaan, Kabid Humas menegaskan, jika terbukti ada permasalahan, pihak terkait melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi tegas.
Kasus ini sudah ditangani Polda Jateng usai mendapatkan laporan dari berbagai pelapor setelah kabar ini viral di media sosial.
Informasi yang ada, sejumlah saksi telah diperiksa Polda Jateng termasuk pembuat video untuk dimintai keterangannya.
Dari hasil penyelidikani, Kombes Artanto menyatakan akan mengutamakan prinsip transparan dan profesional serta berjanji tidak akan menutup-nutupi segala hasil pemeriksaan.
"Permasalahan ini akan kita selesaikan lakukan dengan profesional dan transparan tanpa ada segala hal dirahasiakan. Sesudah memperoleh hasil penyelidikan, akan langsung kita sampaikan. Siapapun bersalah akan kita berikan sanksi sesuai prosedur hukum," terang Kombes Artanto.
- Dindagkop UKM Rembang Mulai Lakukan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih
- Warga Resah Atas Aksi Kera Berekor Panjang Yang Masuk Rumah
- MTI Serukan Pentingnya Masterplan Untuk Integrasi Dan Keberlanjutan