Merasa Difitnah, Eks Pengurus KONI Laporkan Vivit Ke Polres Rembang

Hary Masahir memperlihatkan surat laporan yang dilayangkan ke Polres. Yon Daryono/RMOLJateng
Hary Masahir memperlihatkan surat laporan yang dilayangkan ke Polres. Yon Daryono/RMOLJateng

Mantan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rembang periode 2019-2023, Hari Mazahir melaporkan Calon Bupati Rembang nomor urut 01, Vivit Dinarini ke Polres setempat.

Laporan itu terkait dengan tindakan Vivit yang melakukan penganiayaan kepada Hari berupa mencakar muka dan menghantam kepalanya meski saat itu dia mengenakan helm. Saat dia sedang menjemput anaknya di TK Bias. 

Selain itu ia juga merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya dengan tuduhan tanpa bukti bahwa dia ngemplang uang hibah KONI sebesar Rp 200 juta. Aksi kekerasan itu terjadi awal Nopember 2023 lalu. 

"Saat melakukan kekerasan di lihat banyak orang termasuk anak saya yang masih kecil. Sehingga anak saya benar-benar mengalami trauma," terang Hari Mazahir kepada RMOLJateng Selasa petang (26/11).

Dia menambahkan, selain itu Vivit juga menuduh saya menggunakan dana hibah KONI sebesar Rp 200 juta tanpa bukti. 

"Jika memang saya menggunakan uang sebesar itu, kenapa saat Musorkab KONI akhir tahun lalu, tidak diungkap," namun karena laporan saya tidak mendapat tanggapan dari Polres, maka laporan itu sudah saya cabut pekan lalu. Dirinya akan melengkapi bukti-bukti dan akan membuat laporan kembali.

"Kami akan melaporkan kembali atas beberapa pertimbangan bukan karena pilkada, namun tak adanya itikad baik, terlebih fitnah yang dilontarkan oleh vivit kepada saya dengan dugaan membawa dan menggelapkan uang KONI senilai 200 juta rupiah tak terbukti, dan hingga hari ini tak ada pertanggung jawabanya." ucapnya.

Lebih lanjut Hary mengatakan, bahwa hal tersebut merupakan arogansi yang tak sepantasnya dilakukan oleh tokoh publik. 

Ia juga telah melaporkan ke pihak Dinas Pendidikan namun tak ada tanggapan yang memadai. hingga akhirnya dia melakukan aksi mogok makan di kantor DPRD Rembang dan akhirnya dapat bertemu dan audiensi dengan ketua DPRD Rembang Abdul Rouf.

Hary berharap dari pihak Vivit dapat segera mengkonfirmasi terkait kasus ini, ia juga mengaku siap jika akan di pertemukan dengan Vivit apapun jalurnya, baik damai maupun hukum.

Sementara saat awak media mengunjungi kediaman Vivit di Sidowayah Rembang, dan ditemui oleh ajudan Vivit yakni Tatit Dharmawan mengatakan, bahwa saat ini Vivit tidak menerima wawancara dalam bentuk apapun, hingga selesai pemilihan kepala daerah.

Kasatreskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utama saat dikonfirmasi media ini via ponselnya Rabu pagi mengatakan, pihaknya akan cek dulu. "Saya ceknya dulu," tandas AKP Heri Dwi ok Utomo.