Lagi, Semen Gresik Raih Penghargaan Industri Hijau Level 5

Direktur Produksi PTSG, Soni Asrul Sani (Tengah) berfoto bersama piala Industri Hijau. Pencapaian ini diserahkan secara langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta. foto: dok. PTSG
Direktur Produksi PTSG, Soni Asrul Sani (Tengah) berfoto bersama piala Industri Hijau. Pencapaian ini diserahkan secara langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta. foto: dok. PTSG

PT Semen Gresik (PTSG) kembali meraih Penghargaan Hijau Level 5 (tertinggi) Tahun 2021 dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, pada Selasa, 30 November 2021. Penghargaan yang sama juga diterima perusahaan pada tahun 2019.


Penghargaan Industri Hijau yang diraih Semen Gresik tergolong istimewa karena menempati peringkat teratas yakni level 5 dengan interval nilai 90,1 – 100. Anugerah ini diterima Direktur Produksi PTSG, Soni Asrul Sani, didampingi Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum sekaligus Sekretaris Perusahaan, Gatot Mardiana.

Menurut Gatot Mardiana, penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas Semen Gresik yang konsisten dan bijak menggunakan sumber daya dan teknologi ramah lingkungan, sehingga menciptakan efektivitas dan efisiensi untuk keberlanjutan operasional pabrik. 

''Penghargaan sangat berarti bagi kami. Ini menegaskan visi PT Semen Gresik sebagai perusahaan persemenan terkemuka yang komitmen atas keberlanjutan lingkungan dan paling efisien di kawasan Asia Tenggara,'' kata Gatot, dalam siaran pers, Rabu (1/12).

Diungkapkan Gatot, saat ini industri hijau sudah menjadi tuntutan seiring tingginya kepedulian pasar terhadap kelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan.

 Tahun 2019 PTSG sudah mengantongi Sertifikasi Industri Hijau dengan masa berlaku empat tahun, dan selalu lolos dalam audit yang dilakukan tim surveilan sertifikasi industri hijau. 

Semen Gresik, kata dia, komitmen dan konsisten menerapkan prinsip-prinsip  industri hijau yaitu pengurangan jejak karbon melalui berbagai program, transformasi menuju digitalisasi, pembangunan kawasan industri hijau, serta pengembangan energi baru terbarukan dan produk hijau.

''Ke depan, penghargaan ini memacu kami untuk selalu berusaha menggunakan energi terbarukan, modifikasi teknologi hemat energi, serta upaya penurunan beban limbah dan emisi udara, demi tercapainya lingkungan yang bersih dan sehat,'' tambahnya.

Sejak tahun 2010, Kementerian Perindustrian menggelar penghargaan dan penyerahan sertifikat  Industri Hijau, guna mendorong perusahaan manufaktur melakukan efisiensi penggunaan sumber daya material, energi, dan air dalam operasional sehari-hari. Proses verifikasi dan penilaian kedua penghargaan tersebut, dilakukan tim asessment dan audit dari unsur pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan instansi terkait lainnya.

Penghargaan Industri Hijau dan surveillance Sertifikasi Industri Hijau di tahun ini, sekaligus melengkapi berbagai penghargaan lain yang diraih Semen Gresik terkait pengelolaan lingkungan.

PTSG sebelumnya meraih Proper Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), penghargaan Good Mining Practice (GMP) dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng hingga ISO 14001:2015 tentang Manajemen Lingkungan.