Lantik Pengurus BAZNAS Kota Semarang, Hendi : Gas Pol, Rem Blong

H. Arnaz Agung Andrarasmara kembali memimpin Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Semarang untuk periode 2022-2027.


Hal tersebut ditandai dengan pelantikan jajaran pengurus Baznas yang baru oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Gedung Balaikota Semarang, Sabtu (16/7/2022).

Pelantikan dihadiri langsung Ketua Baznas RI Prof. H. Noor Ahmad, Wakil Ketua Hj. Saidah Sakwan, Wakil Ketua Baznas Jateng H. Rozihan, Ketua DPRD Kadar Lusman, Wakil Wali Kota Semarang  Hj. Hevearita G.Rahayu, Kepala Kemenag Kota Semarang H. Mukhlis Abdillah, tokoh agama, pemuda dan masyarakat di Kota Semarang.

Secara bersamaan, Hendi, panggilan akrab Wali Kota Semarang itu melantik jajaran pengurus Baznas Kota Semarang diantaranya H. Labib (Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan), Hj. Afifah (Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan), H. Nur Fuad (Wakil Ketua III Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan), Hj. Aminah (Wakil Ketua IV Bagian Administrasi, SDM dan Umum). 

Dalam sambutannya Hendi mengajak semua elemen masyarakat Kota Semarang menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kota Semarang yang sudah jelas penyalurannya kepada warga Kota Semarang yang berhak menerimanya. 

"Warga Semarang sudah banyak merasakan manfaatnya bantuan Baznas,  dengan respon yang sangat cepat dalam membantu warga yang membutuhkan, misalnya kursi roda, kaki palsu, rehab rumah tidak layak huni, beasiswa dan sebagainya," ujar Hendi.

Dalam kesempatan tersebut Hendi meminta pimpinan Baznas yang baru agar gas pol, rem blong supaya potensi zakat yang sangat besar di Kota Semarang dapat digali secara optimal.

"Potensi zakat di Kota Semarang ini sangat besar, maka saya minta pimpinan Baznas supaya gas pol rem Blong, sehingga dapat membantu banyak warga masyarakat yang membutuhkan,"  tandasnya.

Sementara itu H. Rozihan yang hadir mewakili Ketua Baznas Jateng KH. Ahmad Daroji menyoroti bahwa perintah sholat selalu beriringan dengan zakat.

"Hal tersebut menunjukkan zakat memiliki peranan yang sangat penting dari aspek ibadah yang dapat membantu 8 golongan yang berhak dibantu. Untuk itu sumber penerimaanpun dari harta yang bersih untuk disalurkan sesuai ketentuan syar'i dan perundangan yang berlaku," tambahnya.

Ketua Baznas Republik Indonesia Prof. KH. Noor Ahmad menandaskan baru kali pertama  ia menghadiri secara langsung pelantikan pengurus Baznas setingkat Kota/Kabupaten di Indonesia.

"Saya baru kali ini menghadiri pelantikan pengurus Baznas setingkat kota/kabupaten dan baru di Kota Semarang," ujar Noor Ahmad disambut tepuk tangan.

Menurut Noor Ahmad, Pimpinan Baznas Kota Semarang periode ini merupakan pilihan Baznas RI dan merupakan orang-orang pilihan yang diharapkan agar selalu seiring sejalan dengan Wali Kota. 

"Bisa diibaratkan, ketika membantu masyarakat, Wali Kota menggunakan APBD ditangan kanan dan anggaran Baznas di tangan kirinya atau sebaliknya," ujar Noor Ahmad lagi.

Lebih lanjut Noor Ahmad menyampaikan dalam pengelolaan dana Baznas pihaknya menggunakan asas aman syar'i yang artinya sesuai ketentuan syariat Islam.

"Kemudian aman regulasi artinya sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, aman NKRI artinya dana zakat dari Baznas bukan untuk membiayai kelompok teroris atau kelompok separatis yang hendak memberontak kepada negara," tandas Noor Ahmad.

Lebih jauh Noor Ahmad menegaskan Baznas merupakan lembaga negara non struktural, bukan ormas atau LSM.

"Saya tegaskan disini, akhir-akhir ini berkembang kasus ACT (Aksi Cepat Tanggap) dan ACT bukan lembaga amil zakat melainkan lembaga sosial kemanusiaan di bawah menteri sosial dan izinnya baru saja dicabut. Untuk itu kami mengajak semua elemen masyarakat untuk tidak ragu berzakat di Baznas karena terjamin dan lembaga ini diaudit,  baik audit syariah maupun audit independen," pungkas Noor Ahmad.