Lapas Pekalongan Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan

Istimewa
Istimewa

Sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas), Lapas Kelas IIA Pekalongan mengadakan penyuluhan hukum bagi warga binaan, berlangsung di Aula Ki Hajar Dewantara Lapas setempat, kemarin. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Lapas Pekalongan dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan.

Rani Supriyanto, selaku Pembimbing Kemasyarakatan pada Bapas Kelas II Pekalongan hadir sebagai narasumber dengan materi utama tentang pencegahan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

"Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum warga binaan, sekaligus menguatkan komitmen bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di dalam lapas,"ucapnya.

Sementara itu, mewakili Kalapas Asih Widodo, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIA Pekalongan, Sri Hardono Setiawan menyebutkan, sebanyak 30 warga binaan yang menjadi peserta dengan penuh antusias mengikuti jalannya penyuluhan.

"Alhamdulillah, mereka tampak fokus menyimak paparan yang disampaikan narasumber, mulai dari dampak buruk narkotika hingga langkah konkret yang dapat diambil untuk menjauhinya,"tutur Hardono.

Kegiatan ini diakhiri dengan seruan bersama seluruh peserta: “Katakan Tidak pada Narkoba!” yang menggema di seluruh aula, mencerminkan tekad mereka untuk berubah menjadi individu yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat kelak.

"Melalui program ini, kami berharap, Lapas Pekalongan dapat membangun kesadaran dan ketahanan warga binaan terhadap bahaya narkotika, sekaligus menciptakan lingkungan Lapas yang lebih sehat dan aman,"pungkasnya.