Layanan Perijinan Banyumas Raih Juara II Nasional

Prestasi membanggakan kembali diraih Kabupaten Banyumas, melalui kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB), di bawah kendali Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).


Prestasi tersebut berdasar hasil penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk kinerja tahun 2021. 

Pengumuman pemenang dan penyerahan penghargaan diterima oleh Bupati Banyumas Achmad Husein di Ballroom 3 The Ritz-Carlton Hotel Pacific Place SCBD Jakarta, Rabu (24/11) disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait. 

Tropi dan piagam penghargaan diterima oleh Bupati Achmad Husein bersama sejumlah gubernur, bupati dan walikota daerah lain pada acara rapat koordinasi pelaksanaan kinerja tahun 2022.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, prestasi tersebut diraih tidak lepas karena kinerja pelayanan ke masyarakat yang terbuka, mudah dan cepat. Di antaranya dengan cara pro aktif-jemput bola melalui MPP. Mal pelayanan publik di Banyumas merupakan yang pertama di Jawa Tengah, sehingga menjadi salah satu percontohan di tingkat nasional.

"Kalau dari wilayah Jawa Tengah, mau membuat Mal Pelayanan Publik (MPP), referensi ya di Banyumas. Bahkan dari luar juga banyak. Oleh pemerintah, prosedur (SOP) di MPP juga jadi rujukan dalam pembuatan peraturan terkait MPP," kata Bupati Husein, Kamis (25/11).

Bupati Husein menambahkan terkait hadiah insentif, rencananya akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih membutuhkan. Yakni menambah anggaran rehab rumah tidak layak huni.

Diluar prestasi ini, sebelumnya Banyumas juga menerima Dana Insentif Daerah (DID) sekitar Rp 7 miliar, dari inovasi pelayanan publik PSC 119, di bidang kesehatan. 

"Kami berterima kasih untuk semua instansi yang terlibat, karena pelayanan ini tidak hanya untuk PTSP saja, tapi juga untuk OPD-OPD lain juga mensuport. Instansi dari luar seperti keimigrasian, kepolisian, kejaksaan, PLN dan perbankan. Di MPP ini kan keterpaduan semua pelayanan di masyarakat bisa dalam satu lokasi. Keberhasilan ini berkat kerja keras mereka dan dukungan masyarakat," jelas Bupati Husein.

Sementara Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyumas, Amrin Ma'ruf, mengatakan, untuk penilaian kinerja kategori Kabupaten, Banyumas meraih juara dua nasional. Sehingga berhak menerima hadiah, di antaranya dana insentif daerah (DID) sekitar Rp5,24 miliar. 

"Banyumas hanya kalah di skor indikator nilai investasi dengan Kabupaten Gresik yang jadi juara pertama, karena di daerah itu sudah ada kawasan khusus industri. Sedangkan di Banyumas sedang disiapkan," katanya.

Dijelaskan Amrin, ada 20 indikator penilaian. Beberapa indikator, mendapat nilai penuh (100), seperti pelayanan perizinan, berbagai inovasi dan pencegahan dari praktik tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Termasuk komitmen kuat dalam pelayanan.

Menurutnya, untuk MPP, menjadi rujukan nasional maupun menjadi role model dalam penyusunan Perpres Nomor 25 tahun 2021 tentang MPP. MPP Banyumas kini sudah tersedia 28 gerai dengan 500 jenis layanan. Komunikasi antar OPD sudah terbangun sinergitas dalam sistem yang terintegrasi. Mengingat, ujung tombak pelayanan publik ada di dinas-dinas teknis.