Layanan Perizinan Dinkes Pindah ke MPP Mangkang Minggu Depan

Pelayanan perizinan yang ada di Dinas Kesehatan Kota Semarang mulai Senin (24/10) akan pindah ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Terminal Tipe A Mangkang.


Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam mengatakan saat ini untuk pelayanan perizinan sepeti pembuatan PIRT untuk UMKM sudah bisa dilayani di MPP sejak Senin (17/10) lalu. Sementara untuk pendaftaran Universal Health Coverage (UHC) akan pindah tempat pelayanan ke MPP mulai pekan depan.

“Di MPP ini nantinya semua pelayanan perizinan Dinas Kesehatan akan pindah kesana semua. Kalau yang sudah ada di MPP saat ini untuk pengajuan PIRT bagi UMKM,” kata Hakam, Rabu (19/10).

Hakam mengatakan pihaknya telah meminta tiga slot tempat di MPP yang akan digunakan untuk pendaftaran UHC yang selama ini pelayanan tersebut dilakukan di Kantor Dinas Kesehatan lantai satu.

Seperti diketahui untuk mendaftar UHC, warga Kota Semarang cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan domisili.

“Pelayanan di MPP setiap Senin-Jumat, dan hari Sabtu yang biasanya kita di sini sampai jam 12.00 nanti akan kita layani melalui online sampai hari Minggu. Setelah syarat lengkap nanti di upload dan diberikan kepada petugas,” terang Hakam.

Nantinya setelah semua pelayanan perizinan Dinas Kesehatan pindah MPP Mangkang, maka pelayanan yang ada di Kantor Dinas Kesehatan akan ditutup dna akan dimanfaatkan untuk pengembangan Puskesmas Pandanaran.

“Jadi nanti satu pintu akan ada disana semua. Nantinya disini akan tutup setelah yang di MPP bisa bertugas dan memberikan layanan maksimal,” pungkasnya.