Bawaslu Minta KPU Perpanjangan Waktu Layanan Pindah Memilih

Tanpa antrian mahasiswa UKSW mengular memaafkan kesempatan layanan pindah memilih di stand disediakan KPU Kota Salatiga, Kamis (11/1). RMOL Jateng
Tanpa antrian mahasiswa UKSW mengular memaafkan kesempatan layanan pindah memilih di stand disediakan KPU Kota Salatiga, Kamis (11/1). RMOL Jateng

Bawaslu Kota Salatiga akan meminta KPU untuk menambah waktu pendaftaran layanan pindah memilih Pemilu 2024.


"Kita melihatnya waktu yang diberikan KPU Salatiga antara tanggal 9-12 itu masih kurang, sehingga kami akan berkirim surat ke KPU agar menambah waktu," kata Ketua KPU Salatiga, Djayusman Junus kepada RMOL Jateng, Kamis (11/1).

Hal ini berdasarkan pertimbangan karena pada akhir pekan libur sehingga KPU perlu menambah waktu layanan pada Senin (15/1). 

Saat ini, lanjut dia, layanan pindah memilih Pemilu 2024 belum banyak dilakukan KPU di kampus-kampus di Salatiga.

Sejak KPU membuka stand di UKSW mulai 9 Januari 2024, layanan ini cukup mendapat respon positif dari mahasiswa rata-rata tidak mudik.

"Saya terdaftar di Nusa Tengara Timur (NTT), tepatnya di Ambon. Saat ini masih ada mata kuliah, jadi tidak efektif untuk pulang kampung," ujar salah satu mahasiswa UKSW, Rian (24).