Libur Lebaran, Layanan Publik Di Semarang Tetap Buka

Jelang hari libur Lebaran yang jatuh mulai 11 Juni hingga 20 Juni 2018, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi  bakal membuka sebagian pelayanan publik di Kota Semarang.


Salah satu yang tetap beroperasi yakni pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  (Dispendukcapil) untuk melayani kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat perantauan yang pulang ke Kota Semarang.

Hendi mengatakan, sejumlah layanan vital seperti Puskesmas juga akan tetap beroperasi seperti biasa. Ada 11 Puskesmas yang tetap beroperasi 24 jam di Kota Semarang.

"Hari ini kita petakan pelayanan apa saja yang dibutuhkan masyarakat. Misalnya, Dispendukcapil. Tetap kami buka selama liburan," kata Hendi usai rapat koordinasi persiapan hari raya Idul Fitri di Balaikota Semarang, Selasa (5/6).

Selain itu, kata Hendi, Situation Room Pemerintah Kota Semarang juga tidak akan libur dan tetap beroperasi 24 jam. Berbagai kendali kegiatan mulai dari pompa, perbaikan infrastruktur, hingga layanan call center gawat darurat Kota Semarang di nomor  112 akan tetap berjalan seperti biasa.

"Langkah ini kami ambil karena Semarang akan dipadati pemudik, sehingga pelayanan harus tetap berjalan, " imbuhnya.

Sementara itu, selain tetap membuka pelayanan,  Hendi  juga menghimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Semarang untuk tidak menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik pribadi.

Hendi pun akan memberikan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. "Bisa dipotong Tunjangan Pegawainya minimal satu bulan kalau tetap ngotot bawa mobil dinas buat mudik," tandasnya.