Lima Mahasiswa Diduga Jadi Korban Pelecehan Karyawan Kampus

Seorang oknum karyawan Universitas IKIP Veteran (Unisvet) Kota Semarang diduga melakukan tindak pelecehan terhadap lima orang mahasiswa.


Tindakan ini diketahui usai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisvet membuka hotline pengaduan kekerasan seksual. 

Wakil Presiden BEM Unisvet Kota Semarang, Umarul Faruq menjelaskan hotline pengaduan dibuka usai mendengar kisah teman-temannya sempat mendapat perlakuan yang bersifat melecehkan. 

Dari sana, hotline tersebut menerima beberapa pengaduan dari para mahasiswa perempuan. 

Pengaduan tersebut lewat google form dimana berisi identitas pelapor juga bukti. Hal ini lantas ditindaklanjuti dengan melapor ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kampus setempat. 

"Kami mengapresiasi Satgas merespon baik. Mereka melakukan validasi dengan memanggil korban. Atas aduan tersebut, ada lima korban yang dipanggil," ungkap Umarul Faruq, Selasa (14/2/2023).

Selanjutnya Umar mendengar kampus mengambil sikap tegas dengan memecat pelaku yang merupakan karyawan. 

Namun untuk mengukur bagaimana konkretnya langkah tersebut ia pun menemui petinggi kampus untuk memperlihatkan SK pemecetan. 

Sayangnya, tuntutan itu malah membuatnya dan teman-teman BEM menunggu. Wakil Rektor II tidak dapat menunjukan SK pemecatan yang dimintanya. 

Hingga pada 9 Februari lalu, pihak rektorat mempertemukan Satgas PPKS, BEM, pelaku juga korban. 

Dalam forum tersebut pihak Umar tetap menagih janji untuk memperlihatkan SK pemecatan. Sayangnya pihak kampus berdalih bahwa hal itu tidak bisa diperlihatkan. 

SK pemecatan hanya bisa diperlihatkan kepada karyawan yang disangkakan sebagai pelaku. 

"Menurut saya ini irasional. Karena SK pemecatan ini sifatnya harus diketahui publik. Parahnya lagi dalam pertemuan itu juga dipanggil kiai. Dia memberikan ceramah dan malah membuat korban menangis. Seperti sedang diatur upaya mediasi," terangnya. 

Korban juga sempat didampingi pihak BEM, membawa kasus ini ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Semarang bahkan sempat mempertimbangkan untuk membawa perkara ini ke ranah hukum. 

Sementara itu, Rektor Univet Semarang Dr Tri Leksono Prihandoko, membenarkan adanya perbuatan tak terpuji pegawainya.  

"Ya benar. Pelakunya laki-laki. Korbannya ada sekitar lima perempuan. Ada yang mengalami pelecehan fisik seperti njawil, ada yang lewat WhatsApp," kata Tri Leksono.