Lima Pasangan Mesum Diciduk Satpol PP Kendal

Lima pasangan bukan suami istri terjaring razia tibumtranmas yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sejumlah hotel di jalur pantura Kendal, Kamis (23/5).


Tempat yang menjadi sasaran dari razia yakni Hotel Roro, Hotel Kaliwungu dan Hotel Sri Mulyo.

Kelima pasangan mesum ini terjaring razia saat sedang berasyik masyuk di dalam kamar.  

Meski waktu siang hari di Bulan Suci Ramadan.

Jumadi, pria paruh baya yang terjaring razia itu mengatakan dirinya bersama pacarnya baru saja masuk hotel.

"Saya disini ngga lakuin apa-apa lagian ini sama calon istri. Saya ini sudah duda dan calon saya juga sudah lama menjanda. Salah saya apa pak,  saya cuma ngobrol sama dia," katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol dan Damkar Kendal, Toni Ariwibowo,  mengatakan, razia ini digelar berdasarkan informasi dari masyarakat adanya tindakan penyalahgunaan hotel pada Bulan Ramadan.

Selain itu, razia ini merupakan kegiatan penertiban penyakit masyarakat di Kabupaten Kendal.

"Razia ini merupakan penegakkan perda no 11 tahun 2013 tentang Tibumtranmas. Kami temukan 11 orang yang terdiri dari 5 pasang dan satu wanita. Satu wanita itu menginap di sebuah hotel namun untuk checkin menggunakan identitas pria," katanya.

Dia menambahkan, wanita itu saat masuk hotel diantar oleh seorang pria namun setelah itu ditinggal sendirian sehingga saat terjaring dirinya saja yang terjaring.

Kelima pasangan ini kemudian didata oleh petugas dan dilakukan pembinaan.  

Petugas tidak segan-segan akan menindak, bila kelima pasangan ini melakukan mesum di hotel lagi.  

"Sementara akan kami data dan lakukan pembinaan. Jika suatu saat ketangkap lagi ya akan kita tindak tegas dengan tipiring," pungkasnya.