M Afif:  Satgas Covid Tingkat RT RW Harus Aktif Awasi Warga

Perubahan Perwal PKM oleh Walikota Semarang dengan lebih memperketat aturan jam tutup pelaku usaha hingga penutupan beberapa ruas jalan, sebaiknya juga diimbangi dengan pengawasan yang lebih ketat.


Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Muhammad Afif mengatakan,  jika satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tingkat RT dan RW harus lebih ditingkatkan untuk bisa mengawasi warga di sekitarnya.

"Fungsi dari satgas covid dari atas hingga bawah adalah sosialisasi kepada masyarakat agar prokes tetap dijalankan, terutama pakai masker, operasi masker harus digalakkan lagi. Satgas Covid harus lebih solid lagi untuk mencegah penyebaran virus ini," jelas Afif, Rabu (23/6).

Pihaknya juga meminta, jika ada warga di daerahnya terkonfirmasi positif Covid-19 baik dalam posisi Orang tanpa Gejala (OTG) ataupun bergejala, Satgas Covid ditingkat paling bawah inilah yang harus memiliki peran untuk mendata dan melaporkan warga tersebut.

"Satgas yang ada di lapisan bawah ini bisa bergerak dengan cepat membedakan mana yang OTG dan bergejala, apalagi kalau ada komorbid dengan cara mendata yang terpapar di lingkungannya," katanya.

Selain itu, pihaknya berharap jika Pemerintah Kota Semarang bisa mendata pasien-pasien dengan gejala berat dan memiliki komorbid serta pasien OTG. Tujuannya agar semua pasien bisa teratasi dengan baik, serta kapasitas Rumah Sakit maupun Tempat Isolasi Terpusat juga bisa terukur.

"Saya harap Pemkot bisa mendata dengan baik orang-orang yang bergejala dan OTG jangan sampai ada yang bergejala tidak bisa masuk RS karena penuh lalu sampai meninggal di rumah," pungkasnya.