Sejak awal minggu, para pengemudi yang beristirahat di rest area 360 B dan 379 A Tol Semarang-Batang mendapat sosialisasi larangan mudik dari Satuan Lalu Lintas (Satlanas) Polres Batang.
- Mantan Wali Kota Solo Imam Sutopo Tutup Usia
- Beri Layanan Maksimal pada Masyarakat, Polres Wonogiri Raih Penghargaan
- Jalan Bandongan-Windusari Rusak Terdampak Proyek Jembatan A La Indiana Jones
Baca Juga
Sejak awal minggu, para pengemudi yang beristirahat di rest area 360 B dan 379 A Tol Semarang-Batang mendapat sosialisasi larangan mudik dari Satuan Lalu Lintas (Satlanas) Polres Batang.
Kaur Bin Ops (KBO) Lantas Polres Batang Ipda Danang Primayanto memanfaatkan momen buka puasa dan sahur untuk melakukan sosialisasi.
"Kami menjelaskan bahwa ada larangan mudik tahun ini, lokasi yang kami pilih untuk sosialisasi itu memang sering jadi tempat transit pemudik," kata Danang, Sabtu (17/4).
Ia mengatakan, sosialisasi itu dalam rangka operasi keselamatan lalu lintas candi 2021 mulai 12 April 2021 hingga 25 April 2021. Danang menyasar pada sopir truk, penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), penumpang bus wisata hingga pengemudi mobil pribadi.
Pihaknya membuka Posko Lantas Tangguh PPKM Mikro Rest Area di dua rest area tersebut. Jadi, tiap hari ada anggota yang selalu berjaga mengingatkan pengguna tol Trans Jawa itu.
"Kami selalu mengingatkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas (5 M). [sth]
- Ribuan Umat Budhha Jalan Kaki Dalam Prosesi Perjalanan Puja dari Mendut ke Borobudur
- Amankan Idul Adha dan Liburan Panjang, Langkah Ini Diterapkan Polres Jepara
- Tebar Nasi Kotak dan Berbagi Takjil, Cara Polres Jepara Memaknai Berkah Ramadan