Mantan Bupati Sragen Dijadikan Tersangka, Elemen Masyarakat Protes

Elemen masyarakat Sragen yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Peduli dan Pemerhati Sragen (Komppas)  menggelar aksi keprihatinan dengan menggelar doa bersama di alun-alun Sragen, Senin (17/12).


Aksi dipicu sebagai bentuk keprihatinan ditetapkannya mantan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman sebagai tersangka dalam kasus Kasda Sragen. Mereka berkumpul di alun-alun Sragen sambil membawa spanduk bertuliskan "Agus Fatchur Rahman Bukan Koruptor" dan lainnya.

Koordinator Komppas, Sunarto mengungkapkan aksi demo keprihatinan itu terpaksa digelar lantaran sebagai panggilan hati sebagai warga Sragen yang tak rela diusik ketentramannya. Dan aksi keprihatinan untuk menyikapi penegakan hukum dan keadilan di Bumi Sukowati yang dinilai tidak memenuhi keadilan.

"Penetapan tersangka untuk Pak Agus dinilai sangat kental nuansa politis. Kami tidak rela Sragen yang sebelumnya ayem tentrem tiba-tiba dikotori dengan kasus kedaluwarsa yang sengaja diskenario untuk mengganjal Pak Agus maju DPR RI," paparnya saat orasi,  Senin (17/12).

Menurutnya Agus orang yang banyak merubah wajah kota Sragen.  Pembangunan  gedung megah,  air mancur yang indah semua dibangun di masa kepemimpinan Agus. Orangnya juga baik dan tidak korupsi.

"Jadi langkah Kejaksaan Negeri menetapkan mantan Bupati Agus Fatchur Rahman sebagai tersangka kasus Kasda telah melukai hati warga Sragen dan mengotori ketentraman Bumi Sukowati," tegasnya.

Senada dengan Sunarto, Sekretaris Komppas, Eko Joko Priharyanto menegaskan aksi keprihatinan digelar karena penetapan kasus Agus itu sarat rekayasa di tahun politik. Menurutnya uang Rp 376 juta yang dituduhkan aliran dana Kasda, adalah kasbon yang sudah dikembalikan tahun 2013.

"Menurut saya jadi aneh ketika kemudian Agus diseret dan ditetapkan tersangka," tuturnya

Aksi damai yang diwarnai dengan orasi singkat di alun-alun Sragen tersebut diakhiri dengan doa bersama. Selanjutnya massa bergerak untuk  menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen.