Marah Dengar Alasan Merusak Tembok Bekas Keraton Karena Tidak Tahu, Bupati: "Ra Mutu"

Bupati Sukoharjo Etik Suryani didampingi Camat Kartasura dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meninjau lokasi tembok 'Baluwarti' bekas Keraton Kartasura.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani didampingi Camat Kartasura dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meninjau lokasi tembok 'Baluwarti' bekas Keraton Kartasura.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mendatangi lokasi bekas Tembok Keraton Kartasura yang dirobohkan. Kekecewaan Bupati berubah marah saat mengetahui alasan pemilik tanah menjebol tembok yang diperkirakan didirikan pada tahun 1680.


"Ra Mutu, alasan merusak kok katanya tidak tahu kalau ini BCB. Seluruh warga Kartasura tahu kalau ini benda bersejarah. Terus tadi bilang bangunan ini mengganggu," kata Bupati Etik Suryani, setelah bertemu dengan pemilik tanah, di lokasi tembok bekas Keraton Kartasura, Sabtu (23/4/2022).

Bupati minta BPCB dan Polres Sukoharjo menindaklanjuti masalah pengrusakan tembok tersebut, karena dianggap sudah menyalahi undang-undang. 

Burhanudin, pemilik tanah, mengaku baru sebulan ini membeli tanah yang didalamnya ada tembok bekas Keraton Kartasura tersebut. Ia mengaku juga tidak tahu kalau bangunan tersebut masuk BCB.

Ia membeli tanah seluas 682 m² dengan harga Rp 850 juta, dari pemelik sebelumnya Linawati yang tinggal di Lampung. Menurut informasi lahan tersebut untuk usaha kos koasan. 

"Bangunan ini mangkrak dan kotor sekali, malah pak RT yang minta merobohkan agar bersih. Warga sini setuju kalau bangunan ini dirobohkan, karena singup (terbengkalai)," dalih Burhanudin didepan Bupati Sukoharjo.

Ditambahkan Bambang, kerabat Burhanudin, pekerjaan membersihkan tanah tersebut baru dilakukan dua Minggu lalu, dan baru dua hari lalu merobohkan tembok kuno selebar 6 meter dengan backhoe.

"Baru kemarin terus ini dihentikan. Sebenarnya hanya sedikit untuk jalan material saja." Ungkapnya. 

Pernyataan keduanya itu pula yang membuat Bupati marah, meskipun ia mengakui artinya adanya kurang perhatian pemerintah akan kebersihan dan perawatan BCB khususnya tembok Baluwarti bekas Keraton Kartasura tersebut.

Pada kesempatan tersebut, KGPH Puger putra PB XII ikut melihat kondisi tembok bekas keraton Kartasura, pihaknya mengaku sangat prihatin. 

"Menyesali hal ini terjadi. Karena ini adalah kegagalan pemahaman pada masyarakat bahwa BCB itu harus dilindungi dan dilestarikan menjadi milik kekayaan budaya kita." Ungkap Gusti Puger.

Gusti Puger menyebut tembok tersebut adalah Cepuri, yakni rumah tinggal raja kawasan da. Keraton. Karena dilihat dari kedekatan dengan tembok utama. 

"Perlu kita harus bawahi, situs ini masih satu kawasan dengan keraton. Harus ditindaklanjuti dan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah," tandas Gusti Puger.