Marzuki Alie Bantah Pernah Terima Aliran Dana Dari Kasus KTP-El

Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengaku tidak pernah menerima aliran uang dari dugaan kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.


Saya enggak ada (menerima uang KTP-el), kalau ada sudah dikerjain," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/6) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Ia juga menyebut dirinya sedikitpun tak pernah menerima uang dari proyek yang punya nilai sebesar Rp 5,9 triliun tersebut, meski namanya ada di dalam daftar anggota DPR RI yang diduga turut menerima dalam surat dakwaan untuk terpidana Irman-Sugiharto, saat keduanya masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor.

Itu daftar aja bikin kan gampang. Yang penting kan ada enggak bertemu? Kenal enggak? Terima uangnya di mana? Berapa? Semua bisa dibuktikan, tapi kalau bikin daftar sih saya bisa bikin daftar saja, kan gampang," tukasnya.

Selain Marzuki lembaga anti rasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa orang diantaranya Politisi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf, Mantan anggota DPR RI Djamal Aziz Attamimi,.

Selain itu, Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2004-2009 Taufiq Effendi dan seorang wiraswasta bernama Alexandar Wunaryo.