Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik PPNS Secara Virtual

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin melantik dan mengambil sumpah seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), secara virtual.
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin melantik dan mengambil sumpah seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), secara virtual.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin melantik dan mengambil sumpah seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), secara virtual.


Kakanwil melantik dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap karena sedang melaksanakan tugas kedinasan di Kabupaten tersebut.

Yang dilantik dan diambil sumpah adalah Hartoto, Kepala Satpol PP Tegal. Sebelumnya, Eko Heru telah resmi menyandang status PPNS setelah menjalani tahapan ini.

Turut menyaksikan secara virtual, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Widya Pratiwi Asmara.

Yuspahruddin usai pelantikan mengatakan, kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-2.AH.09.01 Tahun 2022 tertanggal 03 Februari 2022

"Tentang Pengangkatan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil," kata Ka-Kanwil melalui Humas Kemenkumham Jateng Hazmi kepada wartawan, Kamis (9/6).

ia menjelaskan, prosesi pelantikan benar-benar berjalan sangat "biasa" karena prosesnya yang sangat singkat.

"Terlepas dari pelaksanaannya yang sederhana, esensi dari kegiatan ini tercapai dengan sangat baik," imbuhnya.