Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan atau narapidana terorisme (Napiter) kembali mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan.
- Gandeng BKN, Kemenkumham Jateng Sosialisasikan PP No. 94 Tahun 2021
- Teken Deklarasi Janji Kinerja, Jajaran Kemenkum HAM Jateng Siap Ditegur Masyarakat
- Kumham Jateng Gencar Beri Pemahaman Diseminasi Kebijakan Pelaporan Pemilik Manfaat Kepada Korporasi
Baca Juga
Tanpa disebutkan jati diri Napiter terkait, prosesi sakral ini terselenggara disaksikan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin.
"Satu Napiter mengucapkan sumpah kesetiaan kepada NKRI dan mengakui Pancasila sebagai satu-satunya ideologi negara, serta membuat pernyataan untuk meninggalkan pemahaman dari kelompok radikal dan segala bentuk perlawanan terhadap NKRI," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, Sabtu (11/6).
Hal ini tentu menjadi bukti keberhasilan Pemasyarakatan dalam membentuk WBP agar menjadi manusia seutuhnya. Serta, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana lagi.
Ia berharap, ikrar tersebut tidak hanya diucapkan secara lisan saja namun juga tulus dari hati yang mengucapkan.
"Saya berharap penuh ikrar ini diucapkan dengan sebaik-baiknya dengan tulus dari dalam hati, untuk tidak lagi melakukan tindakan yang bertentangan dengan NKRI," terang Eddy sapaan akrabnya.
Wamenkumham juga mengharapkan napiter yang baru mengucap ikrar dapat mengajak rekannya lain untuk kembali kepada Ibu Pertiwi.
"Bahwa ikrar yang saudara ucapkan di bawah sumpah kitab suci Al-Quran dapat segera saudara ajak kepada rekan warga binaan yang belum terketuk hatinya untuk kembali setia kepada NKRI," tandasnya.
Turut hadir menyaksikan pada prosesi tersebut Kepala Divisi Administrasi, Jusman, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, dan Kalapas Pasir Putih, Fajar Nur Cahyo.
Sementara dari stakeholder hadir Rohaniawan Kementerian Agama, Perwakilan Densus 88, dan Perwakilan dari BNPT.
Wamenkumham beserta rombongan juga menyempatkan untuk berkunjung ke 3 (tiga) Lapas di Nusakambangan yaitu Lapas Terbuka, Lapas Narkotika, dan Lapas Permisan.
Di Lapas Terbuka, Wamenkumham dan Kakanwil melakukan penanaman bibit pohon durian dan meninjau langsung kegiatan kerja berupa lahan persawahan dan kolam ikan.
Di Lapas Narkotika, rombongan meninjau blok hunian dan control room serta melihat langsung proses rehabilitasi warga binaan.
Sedangkan, di Lapas Permisan kegiatan kerja berupa kerajinan batik tulis dan batik cap serta galeri hasil karya WBP dikunjunginya beserta rombongan.
- Bahas Relokasi Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kakanwil Temui Pangdam
- Kakanwil Kemenkumham Jateng Lantik PPNS Secara Virtual
- Tak Perlu Lagi 'One Man Show' atau Superman