Batalnya revisi UU Pemilu yang membuat pilkada 2022 ditiadakan turut berpengaruh pada situasi politik di Kabupaten Batang.
- Puncak Acara HPN 2025 di Blora Meriah dan Mengesankan
- Tangis Haru Warga Jepara, Saat Rumahnya Selesai Direhab Polres Setempat
- Isak Tangis Warnai Akad Nikah Tahanan Polres Purbalingga
Baca Juga
Batalnya revisi UU Pemilu yang membuat pilkada 2022 ditiadakan turut berpengaruh pada situasi politik di Kabupaten Batang.
Jabatan pasangan Bupati Batang Wihaji (Golkar) dan wakilnya, Suyono (PPP) bakal berakhir pada 2022 sejak menjabat 2017.
Bupati Batang, Wihaji mengaku, belum memikirkan terkait konstetasi politik.
Ia mengatakan, hingga saat ini masih fokus bekerja menyelesaikan masa jabatannya.
"Belum, belum mikir ke situ, yang penting kerja dulu," tuturnya singkat, Senin (26/4).
Di sisi lain, Ketua DPC PDIP, Ahmad Ridwan, menyatakan tidak ada partai yang diuntungkan atau dirugikan.
"Apapun itu (maju atau mundurnya pilkada) tergantung mesin partai," katanya.
Ia mengatakan, meski ada kekosongan jabatan politik selama dua tahun sejak masa jabatan petahana berakhir, tidak berarti partai di luar pengusung petahana mendapat keuntungan.
Baginya, percuma jika mesin partai tidak berjalan ketika masa pilkada tiba.
"Kalau mesin partai tidak jalan ya percuma, tergantung persiapan masing-masing partai," jelasnya.
- Power On Hand, Kapolda Jateng; Sat Brimob Siap Terdepan Kawal Pilkada
- Resmi Ditutup, TMMD Tahap Ke-123 Di Desa Kesadikan Sesuai Target!
- Warga Curhat Jalan Rusak dan Rumah Tergerus Erosi Sungai Bengawan Solo