Masuk PPKM Level 2, Kegiatan Sosial Budaya Mulai Digelar di Kota Semarang

Masuknya Kota Semarang kedalam PPKM Level 2 mulai hari ini, Selasa (22/3), sesuai dengan aturan Inmendagri maka kegiatan sosial budaya sudah bisa dilakukan dengan pembatasan pengunjung sebanyak 75 persen dari total kapasitas venue.


Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan mengatakan jika kegiatan sosial budaya di Kota Semarang sudah mulai dirancang dan dalam waktu dekat akan ada beberapa kegiatan yang akan digelar. 

Ade menyebut jika nantinya Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai aturan PPKM Level 2 akan disesuaikan dengan Instruksi Walikota Semarang yang terbaru.

Dalam waktu dekat ini akan ada Festival Maerakaca yang diadakan di PRPP pada tanggal 26-27 Maret 2022 yang ditargetkan untuk 6.000 pengunjung, Pentas Kampus Polines yang diadakan pada 26 Maret 2022 ditargetkan 600 pengunjung, Sound of Idea yang diadakan di Sampokong pada 1 April 2022 di targetkan 3.000 pengunjung dan UNNES Night Festival yang juga diadakan pada 1 April 2022.

"Hari ini kami undang empat penyelenggara event untuk melakukan koordinasi dan memang untuk UnFest yang sempat tertunda kemarin itu ternyata karena memang belum mendapat izin dari Dispora untuk penggunaan lokasi di Sirkuit Mijen, namun kali ini semua perijinan sudah beres," kata Ade kepada RMOLJateng, Selasa (22/3).

Empat event sosial budaya yang akan diadakan dalam waktu dekat ini selain harus diselenggarakan dengan pembatasan pengunjung hingga maksimal 75 persen, juga 30 persen dari pengunjung sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster. 

“Kami wajibkan 30 persen dari pengunjung yang ditargetkan sudah mendapatkan vaksin booster pada H-1 atau H-2 sehingga ini juga salah satu cara untuk melakukan percepatan vaksinasi selain dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” jelasnya.

Untuk menyelenggarakan event tersebut, panitia juga harus sudah mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan untuk mendapatkan rekomendasi terkait protokol kesehatan, Disbudpar untuk rekomendasi penyelenggaraan event, Polsek setempat untuk keamanan event hingga pemilik gedung atau venue yang digunakan untuk helatan acaranya.

Ade mengatakan ada dua event yang meminta Dinas Kesehatan untuk membuka botoh vaksinasi di lokasi sehingga jika ada pengunjung yang belum mendapatkan vaksin booster bisa langsung mendapat vaksin di lokasi acara.

“Tapi memang DKK meminta tempat yang teduh untuk bisa menjalankan vaksinasi ini, DkK sendiri nanti juga akan melakukan skrining melalui PeduliLindungi nantinya yang belum mendapat booster akan langsung diarahkan ke botoh vaksinasi terlebih dahulu,” bebernya.

Dua event tersebut ada UnFest dan Festival Maerakaca. Untuk pelaksanaan vaksinasi booster saat UnFest nantinya akan dilakukan pada H-1 atau H-2 karena memang penjualan tiket secara per Sale dan penukarannya dilakukan pada H-1 atau H-2 sebelum acara. 

Sementara untuk Festival Maerakaca, tiket dijual saat event berlangsung dan botoh vaksinasi akan tetap ada selama dua hari event berlangsung.

“Harapan kami panitia bisa menjalankan event dengan baik dan tidak ada pelanggaran seperti yang terjadi di Kota atau Kabupaten lain dan jika panitia membawa artis nasional harus ada izin dari Polda Jateng,” pungkasnya.