Material Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Sukoharjo kosong sejak bulan Mei 2018. Bahkan antrian blangko SIM terdata mencapai 11 ribu lebih pemohon.
- Ratusan Paket Sembako Didistribusikan untuk Masyarakat Tidak Mampu di Kota Semarang
- Bandara Adi Soemarmo: Habis Pemudik, Terbitlah Jemaah Haji
- Belajar Sampai ke Ponorogo, Dua Kelompok Ternak di Batang Akan Suplay Susu untuk Nestle
Baca Juga
Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Zamroni, melalui Kaurbinops Sat Lantas Polres Sukoharjo, Iptu Sunyono menjelaskan, kekosongan blangko SIM tersebut terhitung sejak bulan Mei 2018 tepatnya sebelum bulan Ramadhan.
"Antrian SIM saat ini mencapai 11.744 pemohon, dihitung sejak bulan Mei. Sebenarnya kiriman material SIM dari Mabes Polri ada, tapi jumlahnya tidak signifikan," kata Iptu Sunyono, Kamis (23/8).
Ditambahkan Iptu Sunyono, kekosongan blangko tersebut tidak hanya terjadi di Sukoharjo saja, tetapi juga semua wilayah di Indonesia.
"Pemohon SIM tidak perlu cemas, surat keterangan (Suket) yang kami berikan sebagai pengganti sudah sah, nanti kalau ada razia aman," imbuhnya.
Ditambahkan Iptu Sunyono, walaupun blangko SIM kosong namun pelayanan SIM tetap dilakukan setiap hari. Bahkan jika dilihat di data, terhitung sehari ada sekitar 150 sampai 200 pemohon.
- Permata Hebat Janji Akan Bekali Kaum Wanita di Semarang Tangguh dan Mandiri
- BAZNAS Jateng : BAZNAS Terkadang Berjalan Sendiri Tidak Menggandeng Pemda
- Polres Blora Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila