Mayat Dicor Adalah Pemilik Usaha Isi Ulang Air Galon

Berdasarkan penyelidikan sementara, diketahui mayat dicor di Tembalang, Kota Semarang, merupakan pemilik usaha isi ulang air.


Korban bernama Irwan Hutagalung (63), warga Jalan Perum Bukit Agung, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Korban merupakan pemilik usaha isi ulang air galon, yang bertempat di ruko milik Is.

Menurut pemilik ruko, kejadian tersebut berawal dari seorang kerabat korban bernama Yuli yang mencium bau tak sedap dari dalam ruko.

"Mbak Yuli minta tolong saya dan suami saya untuk membuka gerbang ruko, karena mencium bau tak sedap. Saat suami saya membuka pintu, ternyata bau itu berasal dari lorong sela sela ruko, dan terlihat gundukan cor, ada juga kaki manusia," ujar Is.

Selain itu, Is menyampaikan bahwa Yuli berinteraksi dengan korban terakhir terlihat pada hari Kamis (4/5).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Akbp Donny Lumbantoruan mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, ada dugaan tindak pidana atas kematian korban.

"Bagian kepala dan tangan sudah terpotong, serta tubuh korban dicor dengan pasir dan semen," terang Kasatreskrim Polrestabes Semarang.

Hingga saat ini, Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jawa Tengah, masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.