Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sangat tegas tidak setuju dengan wacana presiden tiga periode.
- Perbaikan Ekonomi, Kunci Tangkal Konflik Sosial
- Massa Paslon Nomor 03 Menyemut di Simpang Lima Semarang
- Penghadangan Neno Warisman Langgar Konvensi HAM Internasional
Baca Juga
Sikap resmi Megawati ditunjukkan dengan penugasan kader PDIP Perjuangan di MPR yang hanya memasukkan kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara).
Politikus senior PDIP Prof Hendrawan Supratikno mengatakan, sikap tegas Megawati menolak wacana presiden tiga periode sudah dijelaskan oleh Wakil Ketua MPR RI fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah.
"Sudah dijelaskan Mas Ahmad Basarah sebagai Wakil Ketua MPR, yang diberi tugas untuk mendorong Amandemen terbatas UUD 1945. Intinya, tidak ada penugasan untuk mengkaji masa jabatan Presiden," kata Hendrawan, Senin (28/6) malam.
Melansir Kantor Berita Politik RMOL, Hendrawan menegaskan, PDI Perjuangan melalui kadernya di MPR RI hanya menugaskan agar memasukkan kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara).
"Tidak ada penugasan untuk mengkaji masa jabatan Presiden. Yang ada adalah memasukkan kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara)," demikian Hendrawan.
Wacana Presiden tiga periode disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari.
Bahkan ia menjadi penasehat kelompok relawan Sekretaris Nasional Jokowi-Prabowo 2024.
Argumentasi politik Qodari, dengan jabatan Jokowi 3 periode polarisasi masyarakat akibat Pilpres tidak akan terjadi lagi seperti pemilu 2019.
Bahkan dalam keyakinan Qodari, hanya dengan mengkawinkan Jokowi-Prabowo berbagai gesekan politik akan dapat dicegah.
Berbagai gesekan yang terjadi di Pilpres 2019 di antaranya golongan cebong terafiliasi pendukung Jokowi dan kampret yang terafiliasi pendukung Prabowo.
- Mantan Relawan Jokowi Kutuk Keras Teror Bom Molotov Di Rumah Mardani
- Gema Demak Deklarasikan Dukungan untuk Kapolda jadi Jateng 1
- 20 Rektor Perguruan Tinggi se Solo Raya Deklarasi Pemilu Damai