Profesor Dr Rernat Sadjidan dalam rapat pleno melalui voting terpilih sebagai rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, periode 2023-2027.
- Masa Jabatan Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho Diperpanjang dengan SK Mendikbud Ristek
- PGRI Sukoharjo Fokus Transformasi Menuju Indonesia Emas
- Masih Banyak Sekolah Tak Disiplin Prokes saat PTM
Baca Juga
Rapat Pleno MWA tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan anggota MWA termasuk di dalamnya Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia (RI), yang diwakili oleh Inspektur Jenderal Kemendikbudristek RI, Dr. Chatarina Muliana.
Wakil Ketua Majelis Wali Amanah (MWA) Prof Dr Hasan Fauzi, sampaikan pada tahap awal ditawarkan untuk musyawarah mufakat.
Namun sesuai peraturan apabila dalam prosesnya tidak disepakati musyawarah mufakat maka bisa dilakukan pemilihan langsung melalui voting.
"Hasil pemilihan tadi kita tawarkan musyawarah mufakat dan sesuai peraturan kita lanjutkan dengan voting," jelasnya kepada awak media, Jumat (11/11).
Hasilnya Profesor Dr Rernat Sadjidan yang saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor Perencanaan Kerjasama Bisnis dan Informasi (WR IV) UNS mengalahkan dua kandidat lainnya yakni Prof Dr dr Hartono dan Prof Dr I Gusti Ayu Rachmi Handayani.
Dalam pemilihan yang dilakukan oleh MWA dan wakil Mendikbud, Profesor Sadjidan meraih 12 suara, kemudian Prof Hartono meraih 11 suara dan Prof Dr I Gusti Ayu Rachmi 2 suara.
"Diputuskan Prof Sadjidan sebagai Rektor terpilih periode 2023-2027, dilantik pada 12 April 2023," lanjutnya.
Rektor UNS Jamal Wiwoho menambahkan seluruh anggota MWA berjumlah 17 orang semuanya hadir dalam agenda rapat pleno pemilihan rektor baru UNS masa bakti 2023-2028.
"Saya mengucapkan selamat dan sukses pada Prof Sadjidan yang berhasil mengungguli dua calon lainnya. April nanti pelatikan, Insya Allah. Ke depan terus kami dorong dan beri support agar UNS lebih baik dan maju,” pungkasnya.
- Kak Seto : Harus Ada Seksi Perlidungan Anak Ditingkat RT
- SDIT Ulul Albab 01 Purworejo Gelar Imtihan Qiroati dan Wisuda Tahfidz
- Potong Jalur Transfer, Untuk Mempercepat Tunjangan Guru ASN