Polisi dari Polsek Karangmoncol Polres Purbalingga membantu warga mengamankan pria mengamuk di lingkungan Desa Pekiringan, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Kamis (27/10/2022) sore. Pria mengamuk diketahui memiliki gangguan kejiwaan.
- Kantor Imigrasi Pemalang Tolak 106 Calon TKI Non Prosedural
- Menko Luhut Sebut 16 Kabupaten Kota di Jawa Bali Mengalami Kenaikan Kasus Covid-19
- Dalam Waktu 4 Bulan, 5 Anak Usia SD Di Batang Meninggal Karena DBD
Baca Juga
Kapolsek Karangmoncol Iptu Amirudin menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan warga ada pria mengamuk di Desa Pekiringan. Kami kemudian mendatangi lokasi dan membantu mengamankan pria tersebut.
"Karena membuat takut warga dan hampir membakar rumah, kami langsung datangi lokasi dan membantu mengamankan pria tersebut," kata kapolsek.
Pria yang mengamuk diketahui berinisial YP (33) warga Kecamatan Karangmoncol. Ia diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa sudah sejak lima tahun yang lalu. Apabila sakitnya kambuh ia sering mengamuk dan membuat takut warga.
Setelah berhasil diamankan, pria tersebut kemudian dievakuasi ke rumah sakit khusus jiwa untuk mendapatkan perawatan. Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan dari pemerintah desa, pihak keluarganya dan warga desa setempat.
"Usai diamankan kemudian dievakuasi oleh tenaga kesehatan ke Rumah Sakit Khusus Jiwa H Mustajab di Desa Bungkanel untuk dilakukan pengobatan," pungkas kapolsek.
- Evaluasi Kedaruratan, Polsek Balapulang Ajak Forkopimcam Siaga Bencana
- Wawali Salatiga : Peran Pemuka Agama Bantu Pemerintah Melayani Masyarakat
- Wali Kota Semarang Dampingi Warga Vaksinasi